Respons Cepat Layanan 110, Polres Belu Amankan Pelajar Mabuk yang Resahkan Warga di Atambua

Respons Cepat Layanan 110, Polres Belu Amankan Pelajar Mabuk yang Resahkan Warga di Atambua

Atambua, NTT – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Belu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Call Center 110. Seorang warga bernama Ibu Sinta (0852****8786) melaporkan adanya sekelompok anak sekolah yang mengonsumsi minuman keras dan membuat keributan di depan Homestay Pelita, Jalan Hotgol Tini, Atambua.

Laporan tersebut diterima oleh operator Call Center 110 Polres Belu dan segera diteruskan kepada Piket Pamapta II. Tim yang dipimpin oleh IPDA Diogu bersama piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sejumlah pelajar dalam kondisi mabuk dan mengganggu ketertiban. Tanpa menunggu lama, aparat langsung mengamankan para pelajar tersebut beserta sejumlah barang bukti. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mako Polres Belu untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan 110 merupakan sarana penting bagi warga untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat. Respons cepat anggota di lapangan adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kabidhumas mewakili Kapolda NTT.

Ia juga menambahkan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius, terutama karena melibatkan pelajar yang masih dalam usia sekolah.

“Kami mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Konsumsi miras di usia dini sangat berbahaya dan berpotensi memicu tindakan yang mengganggu keamanan serta ketertiban umum,” lanjutnya.

Polres Belu memastikan bahwa para pelajar yang diamankan akan mendapatkan pembinaan, serta pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan adanya respons cepat ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan aktif memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Belu.