Sat Reskrim Polres Manggarai Berhasil Menangkap Pelaku Judi Kupon Putih

Sat Reskrim Polres Manggarai Berhasil Menangkap Pelaku Judi Kupon Putih

Tribratanewsntt.com,- Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Manggarai, berhasil mengamankan pelaku judi Kupon Putih, Selasa Sore (14/03/2017).

Penangkapan dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat demi terwujudnya situasi masyarakant yang aman dan tertib.

Penangkapan langsung dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Manggarai Brigpol Deny CH. Colli L. Amd, bersama 4 anggota Jatanras lainnya.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Cuncalawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, ada permainan judi kupon putih yang sangat meresahkan masyarakat disekitarnya.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Inspektur Polisi Satu Aldo Febrianto, S.IK, membenarkan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis kupon putih tersebut An. Matias Andreas Jehola dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Manggarai untuk diproses lebih lanjut.