Satgassus Pencegahan Korupsi Monitoring Proyek Irigasi di NTB

Satgassus Pencegahan Korupsi Monitoring Proyek Irigasi di NTB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proyek-proyek pemerintah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, monitoring dilakukan atas proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi  yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.  

Harun Al Rasyid selaku Ketua Tim Satgassus menyatakan bahwa pemantauan dilakukan bersama dengan Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Dalam pemantauan itu, tim didampingi oleh Sekda NTB yang juga menjadi PJ Gubernur NTB H. Lalu Gita beserta jajarannya dan Sekda Kabupaten Lombok Timur (Lotim) HM Juaini Taofik beserta jajaran serta pihak lain terkait proyek irigasi termasuk kontraktor untuk masing-masing proyek.  Kemudian, tim mendapat penjelasan bahwa proyek rehabilitasi DI Tojang Kompleks memiliki nilai kontrak Rp2.595.155.000, rehabilitasi DI Loang Gali memiliki nili kontrak Rp1.226.492.000, rehabilitasi DI Reban Bela Rp1.824.100.000, rehabilitasi DI Kedatuk Rp1.418.058.000, rehabilitasi DI Lembak Rp2.237.400.000, rehabilitasi DI Sangkon Rp2.467.000.000, dan rehabilitasi DI Kwang Derek Rp2.999.705.000.

“Dari hasil pemantauan, proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi, secara umum dapat dikatakan sudah cukup baik, dari lokasi yang kami cek, hanya terdapat satu paket pekerjaan yang belum 100% pengerjaannya, dikarenakan kendala teknis,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/23). 

Ke depannya, ujar Katim, diharapkan proyek daerah irigasi dapat dilaksanakan secara komprehensif hulu-hilir, sehingga permasalahan pengairan tidak hanya selesai pada wilayah tertentu saja, namun juga sepanjang alirannya.  Di sisi lain, Satgassus melihat daerah irigasi ini selain menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pusat juga merupakan tanggung jawab masyarakat secara umum, terutama dalam menjaga kebersihan dari sampah rumah tangga dan bercampurnya air dengan saluran pembuangan domestik rumah tangga. 

“Hal ini tentu dapat membahayakan, karena air yang tercemar limbah kemudian diserap tanaman maka akan berdampak bagi kesehatan,” ungkapnya.

Di sisi lain, ungkap Katim, Satgassus melihat  di NTB, khususnya di pulau Lombok, sudah berjalan dengan baik dan dapat mendukung pengairan lahan pertanian warga. Terlebih, pada musim kemarau saat pasokan air sangat bergantung dari aliran irigasi.

Ditambahkan anggota Satgassus Yudi Purnomo Harapah, monitoring ini merupakan penugasan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo agar Polri terus mendukung program Pemerintah agar berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Satgassus terus melakukan pemantauan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) agar upaya pencegahan Tipikor dapat dilakukan lebih intensif dan massif.

“Tujuannya agar pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat untuk menunjang pemulihan ekonomi nasional yang sempat terpuruk karena Covid-19 bisa segera pulih, perekonomian masyarakat terus melaju cepat dan proyek-proyek yang ada bisa segera dimanfaatkan bila fisiknya telah diselesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, dalam proyek-proyek yang sekiranya bisa menyerap tenaga-tenaga kerja lokal dan dapat memberikan kesempatan yang seluas-luasnya juga menjadi atensi, agar masyarakat ikut berpartisipasi dan mendapatkan penghasilan untuk menopang ekonomi mereka. Namun demikian, proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara KKN.