Setum Polda NTT Gelar Giat Optimalisasi Penerapan Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri

Setum Polda NTT Gelar Giat Optimalisasi Penerapan Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri

Tribratanewsntt.com - Sekretariat umum (Setum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) gelar kegiatan Optimalisasi Penerapan Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri, bertempat di Silvia Hotel Kupang, Rabu (24/10/2018).

Kegiatan ini dibuka Kasetum Polda NTT, Pembina Simon Kopong Seran dan diikuti oleh para Kasubbagrenmin Satker Polda NTT dan para Kasium Polres jajaran.

Dalam sambutannya, Kasetum Polda NTT membacakan amanat Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Raja Erizman yang mana menekankan kepada para pengembang fungsi kesekretariatan jajaran Polda NTT agar mengikuti dengan cermat sehingga dapat memahami materi yang disampaikan untuk dijadikan bekal pengetahuan guna diaplikasikan di satker masing-masing.

"Kita perlu menyadari bahwa tugas adminstrasi merupakan hal yang sangat vital dan penting serta sebagai urat nadi dalam tubuh organisasi Polri guna mendukung tugas tugas Polri secara keseluruhan dengan demikian keberhasilan tugas operasional Kepolisian ditentukan juga oleh keberhasilan tugas administrasi atau kesekretariatan", ujara Kasetum.

Lebih lanjut ia berharap kepada pengemban fungsi kesekretariatan untuk mempunya pengetahuan yang memadai untuk dijadikan sebagai pedoman bagi tugas Polri khususnya pengemban fungsi administrasi guna meningkatkan kualitas kinerja di bidang kesekretariatan di masa mendatang mempunyai ketrampilan dan menanamkan sikap mental dengan mencintai tugas yang telah dipercayakan oleh pimpinan.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa tantangan, tugas Polri kedepan akan senantiasa berkembang sebagaimana implikasi dari dinamika masyarakat serta perkembangan lingkungan berkaitan dengan akselerasi transformasi polri menuju Polri yang Mandiri, Profesional dan Dipercaya masyarakat yaitu, peningkatan kualitas kinerja sesuai dengan harapan masyarakat", uajarnya.

Untuk itu maka para pengemban fungsi kesekretariatan dituntut untuk meningkatkan kemampuan bidang tehknologi informasi guna mendukung tugas tugas sehari hari”, tambahnya.

Bahwa fungsi kesekretariatan umum yang menyelenggarakan beberapa fungsi antara lain, fungsi kearsipan, Tata Naskah, Tata Tulisan dinas dan Penyelenggaraan Pos Polri merupakan fungsi pendukung yang sangat esensial dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian bila dikaji lebih dalam setidaknya ada 3 fungsi kesekretariatan umum yang perlu dilakukan pembenahan yaitu, fungsi kearsipan.

Penyelenggaraan kegiatan ini sendiri untuk membagi ilmu dan pengetahuan terkait penataan arsip sehingga seluruh pengemban fungsi kesekretariatan jajaran Polda NTT mempunyai pemahaman yang sama demi penataan arsip yang baik di lingkungan Polri karena arsip merupakan rekaman informasi dan data terkait seluruh rangkaian peristiwa, kegiatan dan kejadian yang dilakukan oleh Polri yang mempunyai nilai guna bagi pengembangan Polri yang lebih baik lagi di masa mendatang.

"Disadari bahwa penilaian hanya di bidang arsip saja, tetapi arsip itu sendiri berawal dari proses penciptaan arsip melalui pembuatan tata naskah dan tata persuratan dinas yang dihasilkan oleh satker masing-masing", tutupnya. (Rf)