SOSIALISASI BAHAYA RADIKALISME

SOSIALISASI BAHAYA RADIKALISME

Tribratanewsntt.com - Kasat Binmas Polres Sikka IPDA Siprianus Sedan bersama Bhabinkamtibmas Desa Reroroja Bripka Taofik dan Anggota Sat Binmas Polres Sikka melaksanakan Sosialisasi tentang Kamtibmas dan Bahaya Paham Radikal kepada warga Desa Reroroja, Kec. Magepanda, Kab. Sikka. Kamis (17-3-2016 pukul 10.00 wita)

Kegiatan berlangsung di halaman rumah Bapak Sudarmin di Dusun Magelo’o, Desa Reroroja, Kec. Magepanda, Kab. Sikka. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, yaitu Kepala Desa Reroroja Bernadus Kelan, Kasat Binmas Polres Sikka, Bhabinkamtibmas Desa Reroroja, dan sekitar 50-an warga masyarakat Desa Reroroja yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan.

Kasat Binmas dalam sosialisasi tersebut mengatakan bahwa, paham radikal merupakan suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik serta ekonomi secara drastis yang biasanya dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Salah satu contoh organisasi berpaham radikal, yaitu ISIS. Pengaruh paham radikal yang gencar akhir-akhir ini dilakukan oleh ISIS, terjadi hampir di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Contohnya aksi teror yang terjadi di Jln. MH Thamrin, Jakarta, lalu.

Untuk itu, lanjut Kasat Binmas, ‘ Sebagai upaya mencegah perlu diberikan sosialisasi pembekalan ini kepada warga bahwa ajaran radikal salah dan tidak sesuai dengan ajaran agama manapun yang sesungguhnya. Apalagi di negara Indonesia, ajaran radikal tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ‘. Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas juga mengajak warga masyarakat untuk menolak ajaran radikal dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sedangkan Anggota Bhabinkamtibmas Desa Reroroja Bripka Taofik mengajak warga masyarakat Desa Reroroja yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan untuk tidak menggunakan bahan peledak atau bom ikan saat melakukan penangkapan ikan di laut. Lanjut anggota Bhabinkamtibmas, ‘ hal itu selain dapat merusak terumbu karang juga dapat membahayakan nelayan itu sendiri bila bom ikan tersebut meledak di atas kapal atau perahu nelayan ‘.

Kepala Desa Reroroja mengaku sangat senang dengan kehadiran Sat Binmas Polres Sikka dan Anggota Bhabinkamtibmas Desa Reroroja karena telah membekali warganya dengan pengetahuan tentang paham radikal dan bahaya penggunaan bahan peledak saat menangkap ikan di laut, sehingga berharap warganya ke depan tidak tersangkut masalah sebab mereka telah memperoleh pengetahuan tersebut dari pihak Kepolisian.