Sukses Terapkan PPKM di Kelurahan Liliba, Bripka Andri Alsastro Pratama Non Dapat Penghargaan dari Kapolri
Tribratanewsntt.com - Sukses Terapkan PPKM di wilayah kerjanya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba, Polres Kupang Kota, Polda NTT Bripka Andri Alsastro Pratama Non mendapatkan apresiasi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Parabowo, M.Si.
Apresiasi berupa penghargaan ini diserahkan oleh Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum di Mapolda NTT, Senin (11/10/2021).
Bripka Andri Alsastro Pratama Non menerima penghargaan dari Kapolri sesuai Surat Keputusan Kapolri nomor KEP/991/VI/2021 tanggal 7 Juni 2021 sebagai perangkat Posko PPKM yang memiliki kategori Sangat Baik dengan indikator Efektifitas, Tracing dan Ketersediaan Posko pada 34 Provinsi dalam rangka penanggulangan Covid 19.
Adapun total nilai yang didapat oleh Anggota Polsek Oebobo, Polres Kupang ini adalah 15,05 dengan nilai Efektivitas sebesar 24,20 persen dan Tracing 10,00 persen.
Menurutnya penghargaan ini, menjadi pemacu semangat bagi dirinya pribadi dan institusi Polri, yang telah sukses meraih predikat terbaik pada penilaian PPKM di wilayah kerjanya.
"Hal ini memacu semangat bagi saya pribadi maupun sebagai anggota Polri guna lebih giat lagi meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat", ujar Bripka Andri Alsastro Pratama Non.
Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum pada kesempatan ini menyampaikan bahwa, keberhasilan yang telah diraih merupakan hal yang membanggakan dan layak untuk diberikan apresiasi atas kinerja yang telah ditunjukan, keberhasilan itu tidak terlepas dari kemampuan dan kemauan yang tinggi dan dengan dibarengi rasa tanggung jawab serta pengawasan dalam pelaksanaannya.
“Jadikan momen ini sebagai titik awal dalam meningkatkan kinerja sehingga keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya”, jelas Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hu.
"Saya berharap reward yang didapat oleh Bripka Andri Alsastro ini dapat dijadikan sebagai suri tauladan kepada anggota lainnya. Terutama di masa pandemi Covid-19 sekarang ini tidak mudah dalam melaksanakan tugas Kepolisian", pungkasnya.