Perkuat Kepercayaan Masyarakat, Polda NTT Dukung Monev Keterbukaan Informasi Publik se-NTT

Perkuat Kepercayaan Masyarakat, Polda NTT Dukung Monev Keterbukaan Informasi Publik se-NTT

Kupang, NTT – Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Komitmen tersebut kembali diperkuat melalui kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Selasa (10/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.30 WITA tersebut dibuka oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur dan dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT, Ketua Komisi KPID NTT, para komisioner, serta perwakilan badan publik se-Provinsi NTT.

Peserta kegiatan terdiri atas unsur Pemerintah Provinsi NTT, pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, badan dan instansi vertikal, lembaga publik lainnya yang menjadi sasaran pelaksanaan Monev, serta para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan pengelola layanan informasi publik.

Launching Monev ini menjadi langkah awal untuk mengukur sekaligus mengevaluasi tingkat kepatuhan dan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik di seluruh wilayah NTT.

Melalui kegiatan tersebut, setiap badan publik didorong untuk semakin memahami bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Badan publik juga diharapkan mampu memastikan ketersediaan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat, maupun informasi yang harus diumumkan secara serta-merta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, kualitas keterbukaan informasi sangat ditentukan oleh pengelolaan yang profesional. Karena itu, keberadaan PPID yang aktif, dukungan sumber daya manusia yang memadai, sarana dan prasarana pelayanan informasi, serta dokumentasi yang tertata menjadi bagian penting yang perlu terus diperkuat oleh setiap badan publik.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur turut memberikan perhatian terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan pelayanan publik.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi yang sehat antara badan publik dengan masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, mudah diakses, cepat, tepat, dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap badan publik harus memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan pesan Kapolda NTT.

Menurutnya, pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik hendaknya tidak dipandang semata-mata sebagai proses penilaian terhadap badan publik, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan sekaligus melakukan pembenahan.

“Monev ini harus dimaknai sebagai momentum evaluasi dan perbaikan. Dari kegiatan ini, kita dapat mengetahui sejauh mana pelayanan informasi telah berjalan, apa saja yang masih menjadi kendala, dan langkah apa yang harus dilakukan agar masyarakat Nusa Tenggara Timur semakin mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” jelasnya.

Kapolda NTT juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan media digital dalam mendukung penyebarluasan informasi publik. Perkembangan teknologi, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan informasi yang lebih cepat, efektif, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.

“Pemanfaatan teknologi informasi harus terus dioptimalkan. Informasi publik perlu disampaikan melalui sarana digital yang mudah diakses masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, akurasi informasi, keamanan data, serta perlindungan terhadap informasi yang memang dikecualikan,” ungkap Kabidhumas Polda NTT.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keterbukaan informasi publik juga memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. Transparansi yang didukung informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan akan memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang semakin akuntabel.

Kegiatan Launching Monev Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi NTT diharapkan dapat menjadi titik awal bagi seluruh badan publik untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi, memperkuat fungsi PPID, serta membangun sistem pelayanan informasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, seluruh badan publik di NTT diharapkan tidak hanya mampu memenuhi aspek kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menghadirkan keterbukaan informasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Polri, khususnya Polda NTT, mendukung setiap upaya yang mendorong terciptanya pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Keterbukaan informasi harus kita jadikan sebagai bagian dari budaya pelayanan dan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” pungkas Kombes Pol Henry Novika Chandra.