Tanggapi Aduan Masyarakat Via WA Lapor Kapolda, Tiga Pelaku Pemerasan di Pelabuhan Tenau digiring ke Polda NTT

Tanggapi Aduan Masyarakat Via WA Lapor Kapolda,  Tiga Pelaku Pemerasan di Pelabuhan Tenau digiring ke Polda NTT

Tribratanewsntt.com,- Unit Resmob Jatanras Polda NTT mengamankan pelaku tindak pidana premanisme dan pemerasan yang terjadi di seputaran pelabuhan Pelni Tenau Kota Kupang, Rabu (18/1/23).

Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., Kamis (19/1/23).

"Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat kepada Kapolda NTT melalui Whatsapp Lapor Kapolda pada Senin (16/1), tim Resmob Polda NTT mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana premanisme dan pemerasan yang terjadi di seputaran pelabuhan Pelni Tenau Kota Kupang"jelas Kabidhumas Polda NTT.

Tiga orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GMR (24), DF (30) dan YA (44).

"Ketiga pelaku diduga melakukan pemerasan dengan cara memaksa korban untuk memakai jasa buruh mengangkat dos dan kantong plastik, korban harus membayar sejumlah uang sebesar 250 ribu sebagai tanda jasa"jelasnya.

Sebelum diamankan, tim Resmob Polda NTT melakukan pemantauan aktifitas Buruh pelabuhan dan supir taksi yang meresahkan masyarakat tersebut pada Rabu (18/1/23) saat KM. SIRIMAU tiba di pelabuhan Tenau Kota Kupang.

Saat aktifitas penumpang turun dan bongkar muat barang penumpang sedang berjalan, tim Resmob mendapati seorang lelaki (Frans Jibrael Kesamai) dan wanita (Dinda Jumina Molina) mengalami pemerasan saat mereka tiba di pelabuhan.

Tim pun mendatangi Korban tersebut dan menanyakan pokok permasalahan yang di alami oleh kedua korban.

Dari keterangan para korban mereka diminta membayar uang sejumlah 250 ribu sebagai tanda jasa karena telah mengangkat barang bawaannya berupa  dos dan kantong plastik. Merasa terlalu mahal akhirnya terjadi keributan (adu mulut) antara korban para pelaku sehingga tim Resmob akhirnya mengamankan para pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa beberapa rekaman di lokasi kejadian.

"Saat ini ketiga orang pelaku tersebut telah diamankan di Mapolda NTT untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku"tandasnya.