Tatap Muka dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat di TTU, Kapolda NTT Tekankan Pentingnya Menjaga Situasi Agar Tetap Tenang

Tatap Muka dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat di TTU, Kapolda NTT Tekankan Pentingnya Menjaga Situasi Agar Tetap Tenang

Tribratanewsntt.com - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, M.Hum, melakukan tatap muka dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (20/7/2023).

Kagiatan yang digelar di Aula Bale Biinmaffo itu dihadiri oleh Bupati TTU, Drs. Juandi David, Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.I.K., M.H, para pejabat utama Polda NTT, para pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten TTU, para Camat, Kepala Desa, Tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, M.Hum, membahas tiga hal pokok yaitu, Connectivity (koneksi), Dependency (ketergantungan), dan Collaboration (kerjasama). Selain itu, ia juga menghimbau mengenai potensi kebakaran hutan karena kondisi cuaca yang panas dan berangin. Dalam hal ini, ia mengingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di semak belukar karena dapat menyebabkan kebakaran hutan.

Selanjutnya, ia menjelaskan perkembangan lingkungan strategis, baik dari segi global seperti konflik antar negara, krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, terorisme, dan kejahatan lintas negara. Selain itu, jemderal bintang dua ini juga membahas isu-isu regional dan nasional, seperti konflik di Myanmar, Pemilu serentak tahun 2024, intoleransi, radikalisme, terorisme, separatisme di Papua, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pemecah belah, politik identitas, dan kejahatan lintas negara.

Kapolda NTT menekankan pentingnya menjaga situasi agar tetap tenang sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik. 

"Keamanan dianggap sebagai modal dasar untuk membangun bangsa dan negara menjadi bangsa yang hebat, dengan Pancasila sebagai kekuatan utama Indonesia", ujar Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTT juga menjelaskan tugas pokok Polri sesuai dengan UUD 1945 pasal 30 ayat 4 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tugas utama Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

"Terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), Kapolda NTT menghimbau para kepala desa untuk membantu menangani masalah ini dengan melapor ke pihak berwenang jika menemukan kegiatan atau indikasi TPPO di daerah mereka.

"TPPO merupakan kejahatan terorganisir karena mempunyai jaringan ada yang merekrut dan ada yang mencari mangsa. Ada yang bersurat ke desa-desa dengan penawaran gaji yang menggiurkan. Jika temukan, segera lapor ke Bhabinkamtibmas, ke Kapolsek atau ke Polres," tegasnya.

Selain itu, menjelang pemilihan umum tahun 2024, Kapolda NTT mengingatkan agar semua pihak, termasuk calon legislatif dan calon kepala daerah, menyikapi pemilu dengan sikap yang dewasa dan tanggung jawab. 

"Pemilu adalah pesta demokrasi dan harus dilaksanakan dengan gembira dan tanpa tekanan. Pemilihan pemimpin yang baik adalah kunci untuk membangun daerah, termasuk Indonesia, Nusa Tenggara Timur, dan Timor Tengah Utara, dengan baik dan harmonis", pungkas Kapolda NTT.