Tertangkap tangan, Pemilik Narkoba jenis Sabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Mabar
Tribratanewsntt.com – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Manggarai Barat (Sat Res Narkoba Polres Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan seorang pelaku pemilik Narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (14/10/ 2017) lalu, di area pintu masuk TPI (tempat pelelangan ikan) kampung ujung, kelurahan Labuan Bajo, kecamatan Komodo.
Pelaku diketahui seorang laki-laki berinisial AI (31) yang sehari-hari dikenal pekerja ikan atau sering disebut wirausaha ikan laut.
Penangkapan berawal pada saat anggota Sat Res Narkoba Polres Mabar mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku dicurigai oleh masyarakat membawa barang haram yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut, kasat Res Narkoba Polres Mabar, IPTU Langgut Moses langsung memerintahkan anggotanya untuk mendatangi atau menindak lanjuti dan memastikan informasi dari masyarakat tersebut, sebab pelaku juga termasuk salah satu daftar target operasi satuan Res Narkoba Polres Mabar.
Sat Narkoba Polres Mabar, yang dipimpin langsung oleh AIPTU Nyoman Budiarta selaku KBO Sat Res Narkoba Polres Mabar langsung bergerak untuk mengintai atau mengamati gerak gerik bahkan kegiatan pelaku dimana tempat pelaku biasa melaksanakan aktifitas, kemudian pelaku tertangkap tangan pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, di saku celana kanan belakang ditemukan dos kecil kemudian didalam dos tersebut terdapat satu buah dos rokok merek sampoerna mild dan didalam dos rokok tersebut ditemukan plastik klip ukuran kecil yang didalamnya berisi serbuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
“Pelaku yang tertangkap tangan membawa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan target operasi dari Sat Res Narkoba Polres Mabar selama ini, Pelaku yang menjadi target operasi tersebut ahkirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Mabar guna proses lebih lanjut”, imbuh IPTU Langgut Moses.