Tidak Melayani Hutang, Seorang Pemilik Kios di Kota Kupang Di Keroyok Pemuda Mabuk
Tribratanewsntt.com,- Seorang Warga Kecamatan Maulafa yang merupakan pemilik kios mendatangi Mapolsek Maulafa seorang pemilik kios melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya, Jumat (27/1/23).
Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh YA (17) dan SAGS (17) pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 02.15 wita, bertempat di kios milik Korban.
Dikisahkan, pada saat itu pelaku yang dalam keadaan mabuk datang di kios milik Sulaiman bermksud ingin membeli rokok, tetapi tersangka hanya membawa uang Sepulih Ribu Rupiah dan meminta Sulaiman untuk memberikan rokok Mallboro 1 bungkus ,akan tetapi Sulaiman bersikeras tidak mau memberikan rokok yang diminta karna tidak sesuai harga rokok, dan pelaku memberitau bahwa "besok baru dilunasi".
Tidak terima dengan sikap Sulaiman, seketika itu kedua tersangka langsung memberikan bogem mentah tepat di bagian pipi kanan sebnyak dua kali dan kedua pelaku langsung meninggalkan Sulaiman.
Atas tindakan yang dialaminya, Sulaiman langsung mendatangi Welhelmus Moa sebagai pemilik lahan dan melaporkan kejadian yang menimpanya ,dan atas saran dari wilhelmus, Sulaiman kemudian datang dan melapor ke Polsek Maulafa.
Piket Polsek Maulafa langsung bergerak cepat ke TKP dan langsung mengamankan ke dua pelaku di rumah pak Ola kadir yang pada saat itu masih tertidur akibat semalam mengkonsumsi alkohil berjenis Sopi Merah. Saat ini kedua Pelaku sudah diamankan di Polsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan Perbuatannya.