Tim Buser Polsek Kelapa Lima Berhasil Bekuk Spesialis Jambret
Tribratanewsntt.com ,- Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota berhasil membekuk seorang pemuda yang merupakan spesialis pelaku jambret, Selasa (20/8/19) siang.
MB (21) warga Oenbala Kelurahan Manutapen Kecamatan Alak Kota Kupang, diamankan dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Polisi mengidentifikasi kalau pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi nya dan langsung menjual barang hasil curian.
Sebelumnya Pelaku MB dilaporkan melakukan aksinya pada Senin (19/8/19) pagi sekitar pukul 08.30 wita di Jalan Sumatera Kelurahan Tode Kiser Kecamatan Kota Lama Kota Kupang.
Kepada media Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto, S.H., S.I.K. menjelaskan bahwa kasus Pencurian dengan kekerasan (jambret) ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/290/VIII/2019/Sektor Kelapa Lima dengan korban Dwi Sari Angreani (29) warga RT 03/RW 02 Kelurahan Bonipoi Kecamatan Kota lama Kota Kupang.
"Kasus ini berawal dari pelapor atau korban menyimpan satu unit handphone HP Vivo Y91 warna hitam di depan sepeda motor. Selanjutnya korban keluar dari rumah dengan mengendarai sepeda motor matic" ujar Kapolsek AkP Didik Kurnianto.
Namun di tengah jalan tepatnya di TKP Jalan Sumatera, tiba-tiba terlapor datang dari arah belakang dengan mengendarai Sepeda Motor Matic warna putih dengan nomor polisi DH 4323 KL.
"Pelaku langsung mengambil satu unit HP tersebut dan kemudian pelaku langsung melarikan diri. Korban berusaha mengejar pelaku namun pelaku berhasil kabur" lanjutnya.
Korban sempat mencatat nomor polisi kendaraan pelaku dan langsung mengadu ke Polsek Kelapa Lima.
"Setelah anggota Polsek Kelapa Lima menerima laporan dari korban maka Tim buser di pimpin kanit buser Polsek Kelapa Lima Bripka Pius Riwu melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku di rumahnya di mana HP korban masih di pegang pelaku," pungkas Kapolsek Kelapa Lima.
Saat ini, Pelaku beserta barang buktinya diamankan anggota Buser Polsek Kelapa Lima dan masih dilakukan pengembangan untuk kemungkinan TKP lainnya. (N)