Tim Inafis Polres Kupang Kota lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Pasar Penfui
Tribratanewsntt.com - Tim inafis Polres Kupang Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di pasar Penfui, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (23/2/2019) sore.
"Selain olah TKP, terhadap korban juga dilakukan pemeriksaan luar yang mana dari hasil pemeriksaan itu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan", ujar Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfirmasi, Sabtu (23/2) malam.
Lanjutnya, korban yang kesehariannya dipanggil Berek ini diketahui telah tinggal di pasar Penfui kurang lebih 25 tahun. Korban juga diketahui mengalami gangguan jiwa yang sudah di deritanya kurang lebih 25 tahun.
"Selama tinggal di pasar Penfui, korban bekerja disekitar pasar dan sering terlihat memungut sampah dan membuangnya ke tempat sampah", terangnya.
Lebih lanjut, Kabidhumas Polda NTT menuturkan, dari hasil musyawarah antara Lurah Penfui bersama masyarakat di sekitar pasar, jenazah korban akan disemayamkan di rumah salah satu warga bernama Fransiskus Lamawatu tepatnya di belakang pasar Penfui.
Korban pertama kali ditemukan meninggal dunia oleh warga bernama Saifudin, pada saat menjenguk korban di gubuk tempat tinggal korban selama ini, yang mana diketahui korban sedang sakit, namun setibanya di depan gubuk, saksi melihat korban tidak bergerak lagi, saksipun memanggil warga sekitar lainnya untuk bersama-sama memastikan keadaan korban, setelah dipastikan bahwa, korban telah meninggal dunia, wargapun melaporkan kejadian ini ke petugas Kepolisian.
Berdasarkan keterangan dari warga setempat bahwa, sebelum korban ditemukan meninggal dunia, korban mengatakan kepada beberapa warga bahwa, ia sakit di bagian perut. (Rf)