Polres Sikka Berhasil Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Tenaga Kerja Ilegal

Polres Sikka Berhasil Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Tenaga Kerja Ilegal

Tribratanewsntt.com - Sore tadi sekitar pukul 17.00 wita (6/6/2017) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sikka telah berhasil menggagalkan pengiriman calon tenaga kerja yang tidak sesuai dengan prosedur di Nangalimang, Kel. Nangalimang, Kec. Alok, Kab. Sikka.

Adapun Aparat Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Andri Setiawan, SIK dan didampingi oleh KBO Sat Reskrim Polres Sikka Ipda Harry R. Arsa, S.Tr.K tersebut awalnya mendapatkan informasi dari warga tentang adanya sekelompok orang yang terdapat pula 2 anak Balita akan diberangkatkan lewat jalur laut dengan tujuan ke Kalimantan Timur untuk dipekerjakan sebagai buruh sawit.

Mendapat laporan tersebut, Aparat Kepolisian Polres Sikka langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengagalkannya di Nangalimang sebelum masuk ke Pelabuhan Lorens Say Maumere. Kemudian, para calon yang berjumlah 18 orang termasuk 2 orang anak balita tersebut dibawa ke Mako Polres Sikka untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

Dari keterangan sementara para calon tenaga kerja tersebut bahwa, mereka berasal dari daerah Kisol, Kab. Manggarai Timur yang akan di berangkatkan dengan tujuan Kalimantan Timur melalui jalur Laut Pelabuhan Maumere untuk dipekerjakan sebagai buruh sawit. mereka juga mengaku tidak pernah menandatangani dokumen yang berhubungan dengan pekerjaan yang dijanjikan tersebut.

“18 orang calon tenaga kerja yang berhasil digagalkan keberangkatannya oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sikka diduga tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya, dan kini orang yang diduga sebagai perekrut yakni an. Puaji warga Madura masih dalam pencarian kami” ungkap AKP Endri Setiawan, SIK.

Untuk diketahui bahwa, 18 orang calon tenaga kerja yang digagalkan oleh Aparat Kepolisian tersebut terdiri dari 12 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 2 orang anak yang masih Balita.

Kini Polres Sikka sedang melakukan koordinsasi dengan Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sikka guna penanganan lebih lanjut, sedangkan 18 orang calon tenaga kerja tersebut untuk sementara ini masih berada di Mako Polres Sikka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.