Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Melakukan Penangkapan DPO Narapidana Yang Kabur Dari Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng

Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Melakukan Penangkapan DPO Narapidana Yang Kabur Dari Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng

Pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022, pukul 05.00 wita Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai melakukan Penangkapan DPO Narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng.

Kegiatan penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU. ARVIANDRE MALIKI, S.Tr.K. bersama personil Sat. Reskrim dan Personil dari Rutan Kelas II B Manggarai Lokasi penangkapan dirumah keluarga pelaku, di Desa Iteng, Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai.

Identitas Narapidana DPO : EGI HARSONO AGUNG ,Laki2,Umur 22 Tahun,Alamat Iteng Desa Iteng,Kec Satar mese,Kab manggarai.

Narapidana mengaku berhasil kabur dengan cara melompat pagar tembok bagian belakang Rumah Tahanan Kelas II Ruteng pada bulan januari 2022 kemudian melarikan diri sampai akhirnya  ditangkap pada hari minggu tgl 15 mei 2022. 
Untuk sementara narapidana diamankan di rutan Polres Manggarai.