Wujud Pencegahan Covid-19, Anggota Subditbintibsos Ditbinmas Polda NTT Bagi Masker Hingga Imbauan Vaksin Bagi Warga

Wujud Pencegahan Covid-19, Anggota Subditbintibsos Ditbinmas Polda NTT Bagi Masker Hingga Imbauan Vaksin Bagi Warga
Kasibinturmas Subditbintibsos Ditbinmas Polda NTT Penata TK 1 Anwar Dopong, S.Sos dan Anggota sementara membagikan masker kepada para pedagang di sekitar Kelurahan Nunbaun Sabu, Kota Kupang, Jumat (25/3)

Tribratanewsntt.com - Sebagai wujud pencegahan penyebaran covid – 19, Personel Subditbintibsos Ditbinmas Polda NTT sangat serius dalam menangani pandemi covid 19 dengan terus melakukan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) serta membagikan masker secara gratis kepada masyarakat di wilayah di Kota Kupang.

Sebagaimana yang dilakukan pada Jumat (25/3/2022), Anggota Ditbinmas Polda NTT yang dipimpin oleh Kasibinturmas Subditbintibsos Penata Tk 1 Anwar Dopong, S.Sos memberikan imbauan tentang prokes dalam menghadapi pandemi serta pada kesempatan itu juga membagikan masker kepada Pedagang Kaki Lima di sekitar Kelurahan Nunbau Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kegiatan membagikan masker kepada warga masyarakat dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona/covid-19 dan senantiasa tak henti henti dalam mengedukasi warga masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan prokes terutama openggunaan masker.

Disdamping membagikan masker, kepada masyarakat pun diimbau bagi mereka yang belum vaksin untuk segera melaksanakan vaksin, baik vaksin pertama, kedua maupun ketiga atau boster dengan mendatangi gerai-gerai vaksin terkat atau Puskesmas.

Dalam kegiatan pembagian masker masyarakat terutama para pedagang sangat senang dengan adanya pembagian masker dari Ditbinmas Polda NTT, karena Masker yang dibagikan bisa digunakan untuk menggatikan masker yang lama.

Dalam kesempatan ini Kasibinturmas Penata TK I Anwar dopong, S.Sos juga menyampaikan tentang kepedulian jajaran Polda NTT dalam penanganan pandemi covid-19.

“Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan upaya mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polda NTT khusunya di wilayah Kota Kupang”, jelas Penata Tk 1 Anwar Dopong, S.Sos.

“Serta untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh lapisan masyarakat guna menjalin kerjasama dalam menciptakan situasi dan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda NTT”, tandasnya.