Tribratanewsntt.com
,- 142 orang calon siswa bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Polisi wanita (Polwan) dan Tamtama Polri gugur dan tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan (Rikkes) II.
Pengumuman hasil Rikkes II dilakukan pada Senin (27/5) siang di aula SPN Polda NTT oleh AKP Andry Setiawan, SH SIK dri Bag Dalpers Biro SDM Polda NTT didampingi AKP dr. Anom dari Biddokkes Polda NTT.
Hadir pula Kabiddokkes Polda NTT, Kombes Pol dr Sudaryono, Kabagdalpers Biro SDM Polda NTT, AKBP Arief Satriyo, SIK dan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda NTT, AKBP Nelson Quintas, S.I.K.
799 orang Catar Akpol dan casis Bintara maupun Tamtama ini bertarung merebut 192 formasi Polri yang disediakan.
799 orang ini terdiri dari 10 Catar, 18 orang Bakomsus, 18 orang Tamtama dan 325 orang Bintara PTU serta 17 orang Polwan, mereka mengikuti tes kesehatan II yang dimulai pada Senin (20/5) di aula SPN Polda NTT.
Dari 22 orang Catar, tersisa 10 orang yang berhak mengikuti pemeriksaan kesehatan II. Sementara dua orang peserta talent scouting dan 16 orang Bakomsus dinyatakan lolos mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II.
Di tingkat Tamtama, hanya 18 orang dari 73 orang yang dipilih mengikuti tahapan selanjutnya.
Sementara di Bintara PTU, hanya 325 orang dari 584 orang peserta yang mengikuti Rikkes II. Untuk Polwan dari 102 peserta, hanya 17 orang yang berhak ikut pemeriksaan kesehatan II.
Dari proses pemeriksaan dan uji laboratorium selama sepekan ini, 142 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat terdiri dari 140 orang peserta pria dan dua orang casis Polwan.
Untuk tamtama, dari 18 orang peserta, hanya satu orang peserta yang tidak memenuhi syarat dan 17 orang lainnya dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Sementara khusus Bakomsus dan talent scouting belum diumumkan karena harus dikirim ke Mabes Polri.
"Kita hanya umumkan peserta yang tidak lulus Rikkes II dari Bintara PTU, Polwan dan Tamtama. Khusus Bakomsus dan TS hasilnya kita kirim ke Mabes untuk penentuan kelulusan," ujar Karo SDM polda NTT, Kombes Pol Trio Santoso, SH saat dikonfirmasi di Mapolda NTT.
Ratusan casis yang tidak memenuhi syarat kesehatan II ini dipersilahkan mendatangi Bid Dokkes Polda NTT untuk konsultasi masalah kesehatan.
Sementara peserta yang masih lolos untuk sementara waktu menjalani masa libur hingga 9 Juni 2019 mendatang dan selanjutnya mengikuti PMK dan pemeriksaan administrasi akhir.(*N)