3 pelaku curas diamankan, 1 dilumpuhkan dengan timah panas

3 pelaku curas diamankan, 1 dilumpuhkan dengan timah panas

Tribratanewsntt.com – Tim Satuan Buser Kepolisian Resor Manggarai Barat membekuk 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Mamis, Desa Liang Dara, Kecamatan Mbliling, Kabupaten Manggarai barat, Jumat (12/10/2018) Malam

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial AR (18) warga Kampung Waelolo, Desa Waelabubu, Kecamatan Kodi utara, Kabupaten Sumba Barat. DT (22) warga Kampung Gala ngande, Desa Waelabubu, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat. Dan MW, warga Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dipimpin Bripka Marianus Demon Hada S.sos, pada pukul 18.00 WITA dua pelaku AR dan DT ditangkap lebih dulu.

Ditempat dan waktu terpisah, pukul 19.45 WITA. Dari hasil pengembangan informasi dua pelaku yang sudah diamankan. Pelaku MW berhasil ditangkap dan terpaksa di lumpuhkan lantaran berupaya kabur saat penangkapan.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/173/X/2018/NTT/Res Mabar, 12 Oktober 2018. Ketiga pelaku melakukan aksinya pada kamis (11/10/2018) pukul 21.30 di sekitar Bukit Cinta, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Bersenjatakan pisau ketiga pelaku menghampiri korban Maria Ira Jeda dan Dona Dasilva yang saat kejadian bersama pacarnya duduk diatas motor. Korban yang saat itu merasa terancam, dipaksa menyerahkan barang-barang dan handphone. Berhasil mendapatkan barang yang diminta, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban.

Dari penangkapan tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Pisau, 1 Unit HandPhone merk xiaomi Mi4A, 1 Unit Hand phone samsung J1 Prime, dan 1 unit Sepeda Motor Suzuki Spin warna hitam.

Saat ini ketiga pelaku sedang diamankan di polres manggarai barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.