Antisipasi Tindak Kejahatan dan Pelanggaran Prokes, Personel Raimas Ditsamapta Polda NTT Patroli Malam di Kota Kupang

Antisipasi Tindak Kejahatan dan Pelanggaran Prokes, Personel Raimas Ditsamapta Polda NTT Patroli Malam di Kota Kupang

Tribratanewsntt.com - Dalam rangka mengantisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor), patroli premanisme serta patroli harkamtibmas, Personel Ditsamapta Polda NTT menggelar patroli malam di Kota Kupang, Rabu (1/8/2021).

Kegiatan ini melibatkan 17 personel Raimas dipimpin oleh Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT Aipda Robby Kolis dan Bripka Dicson Lay.

Menggunakan kendaran dinas baik itu R4 maupun R2, personel Raimas Ditsamapta Polda NTT menyusuri jalan perkotaan Kota Kupang yakni, diawali dari Mapolda NTT menuju Kuanino, jalan Selam, Alak, Jalur 40, Penfui, jalan Frans Seda, jalan Palapa dan kembali ke Mapolda NTT.

Pada kegiatan patroli ini,  Personel Raimas Polda NTT menyambangi beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana yakni di Hotel Laguna, Pantai Gua Monyet Alak, Taman Generasi Penerus, Pelabuhan Bolok, Lapangan Hollywood, Pasir Panjang, Pasar Ikan dan di Homestay Putra Mas.

Aipda Robby Kolis menyampaikan bahwa, di tempat-tempat tersebut yang disambangi, kepada warga masyarakat yang ditemui diberi imbauan Kamtibmas sekaligus imbauan protokol kesehatan.

"Kita ingatkan masyarakat yang kita temui agar selalu waspada dan menjaga Kamtibmas tetap aman sekaligus kita beri imbauan Prokes 5 M", tandasnya.