Bhabinkamtibmas Brigpol Longginus Mannu Tangkap Polisi Gadungan di Desa Du-Sikka NTT

Bhabinkamtibmas Brigpol Longginus Mannu Tangkap Polisi Gadungan di Desa Du-Sikka NTT

Tribratanewsntt.com ,- Anggota Bhabinkamtibmas Desa Du Brigpol Longginus Mannu berhasil menangkap salah seorang warga berinisial PAW (34) yang mengaku sebagai Anggota Polisi (Polisi Gadungan) di rumah Ibu Silviana Oa Nona, Dusun Du, Desa Du, Kec. Lela, Kab. Sikka NTT, Kamis sore  (2/3/2017).

Proses penangkapan terhadap Polisi Gadungan PAW tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh warga yang curiga dengan tingkah laku dan keberadaan PAW selama berada di kampung Du. Dan PAW mengaku sebagai seorang Anggota Polisi, yakni Anggota Intel Polda NTT serta ia juga mengaku kenal dengan beberapa Anggota Intel Polres Sikka.

Atas informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Du Brigpol Longginus Mannu langsung menemui Polisi Gadungan PAW yang sedang berada di rumah Ibu Silviana Oa Nona dan langsung menginterogasi yang bersangkutan.

Hasilnya, PAW mengaku bukan seorang Anggota Polisi tapi seorang tukang ojek di Kota Maumere yang berdomisili di Jln. Gajah Mada, Kel. Madawat, Kec. Alok, Kab. Sikka NTT.

Kemudian, PAW dibawa oleh Brigpol Longginus Mannu ke Polsek Lela untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terutama terkait dengan apa motif PAW yang melakukan tindakan atau mengaku sebagai seorang Anggota Polisi.