Konsumsi Miras, Seorang Pemuda Lakukan Penganiayaan diamankan Polisi
Tribratanewsntt.com,- Tim Serigala Polsek Kelapa Lima amankan Pelaku Tindak Pidana Kasus Penganiayaan di Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Minggu tanggal 28 Mei 2023, sekitar Pukul 12.30 Wita
Pelaku dengan inisial (LFT) Umur 30 Tahun yang bekerja sebagai Pegawai Swasta (Bank MAS), Alamat RT.025/RW.011 Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang ini diamankan terkait dengan adanya Laporan Tindak Pidana Kasus penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 125 / V / 2023 / SEKTOR KELAPA LIMA., tanggal 28 Mei 2023, yang dilaporkan oleh ayah kandung Korban.
Tindak Pidana Kasus Penganiayaan tersebut terjadi Pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2023 sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Timor Raya (Depan B&B Sotis) Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Kota Lama Kota Kupang, yang dimana saat itu menurut keterangan dari Pelapor (Ayah Korban) bahwa Korban diantar pulang ke rumah oleh para Saksi dengan kondisi korban sudah lemas dan dalam keadaan luka -luka di bagian wajah, sehingga Ayah Korban dan para Saksi langsung mengantar Korban ke RS. Siloam Kupang saat itu.
Sedangkan menurut keterangan Saksi ( DL ) bahwa awalnya Korban dan Saksi pulang dari B&B , sesampainya di luar Korban yang berjalan sambil bernyanyi nyanyi ditegur oleh Pelaku dengan makian "Woe Tolo Diam-Diam" dan sempat Pelaku hampir memukul Korban namun dilerai oleh Saksi kemudian Saksi (DL) menelpon Saksi (N) untuk datang karena Korban mau dipukul oleh Pelaku, namun tidak lama kemudian Saksi (DL) melihat Pelaku sudah memukul Korban dan menendang hingga Korban terjatuh, atas kejadian tersebut Korban mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri dan luka gores pada kedua bibir. Bahwa pada saat terjadi penganiayaan antara Korban dan Pelaku dalam keadaan dipengaruhi alkohol / miras.
Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, Tim mendapat informasi keberadaan Pelaku, sehingga Tim pun langsung bergerak menuju lokasi keberadaan Pelaku dan pelaku berhasil diamankan kemudian Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.