Bukan Sekadar Syarat Pangkat, 76 Personel Polres TTS Unjuk Ketangguhan dalam Ujian Beladiri

Bukan Sekadar Syarat Pangkat, 76 Personel Polres TTS Unjuk Ketangguhan dalam Ujian Beladiri

SOE, TTS — Sebanyak 76 personel Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) mengikuti Ujian Beladiri Polri sebagai salah satu persyaratan dalam usulan kenaikan pangkat (UKP) Periode 1 Januari 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tribrata Polres TTS, Sabtu (08/08/2026) sore.

Ujian beladiri ini merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia Polri untuk memastikan personel yang diusulkan memperoleh kenaikan pangkat benar-benar memiliki kompetensi, kesiapan fisik, serta keterampilan dasar yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Pelaksanaan ujian dinilai secara langsung oleh Tim Penguji dari Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Tim tersebut dipimpin oleh IPDA Ongky Djami selaku Ketua Tim, dengan anggota Bripka Perdana Eduward Pasutan dan Briptu Willyam A. U. Sula Wawu.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kemampuan beladiri merupakan salah satu kompetensi penting yang harus dimiliki setiap anggota Polri.

Menurut Kapolda, ujian beladiri tidak semata-mata dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif dalam proses kenaikan pangkat. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi kesiapan personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.

"Ujian beladiri merupakan bagian penting dalam pembinaan kemampuan personel Polri. Setiap anggota dituntut tidak hanya memiliki integritas dan profesionalisme, tetapi juga kesiapan fisik serta keterampilan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan tugas," ujar Kapolda NTT melalui Kabidhumas Polda NTT.

Kapolda NTT juga menekankan bahwa kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

"Setiap kenaikan pangkat harus dimaknai sebagai bentuk penghargaan sekaligus amanah untuk meningkatkan kinerja, disiplin dan profesionalisme. Karena itu, seluruh tahapan UKP harus dilaksanakan secara objektif dan sungguh-sungguh agar personel yang memenuhi persyaratan benar-benar siap mengemban tanggung jawab yang lebih besar," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., melalui Kabag SDM AKP Mahdi Ibrahim, S.H., M.H., menyampaikan bahwa ujian beladiri tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan menjadi salah satu tolok ukur kesiapsiagaan fisik dan keterampilan personel dalam menjalankan tugas di lapangan.

"Kemampuan beladiri merupakan kelengkapan mutlak bagi setiap prajurit Bhayangkara. Selain sebagai syarat utama kenaikan pangkat, ujian ini bertujuan untuk memastikan setiap anggota memiliki ketangkasan dalam melumpuhkan ancaman dan melindungi masyarakat secara profesional," tegas AKP Mahdi Ibrahim.

Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta mengikuti tiga tahapan materi utama beladiri Polri yang dinilai langsung oleh tim penguji. Ketiga materi tersebut meliputi Teknik Dasar Beladiri, Teknik Beladiri Tanpa Alat, serta Teknik Beladiri Dengan Alat Melawan Alat.

Melalui tahapan tersebut, kemampuan peserta diuji secara menyeluruh, mulai dari penguasaan teknik dasar, ketangkasan dalam menghadapi situasi tanpa menggunakan alat, hingga kemampuan menghadapi ancaman yang melibatkan penggunaan alat.

Ujian beladiri juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali kepada setiap personel bahwa tugas kepolisian menuntut kesiapan dalam menghadapi kondisi yang dinamis. Kemampuan fisik dan penguasaan teknik beladiri diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas, khususnya ketika personel harus menghadapi situasi yang membutuhkan tindakan cepat, tepat, terukur, dan tetap mengedepankan profesionalisme.

Seluruh rangkaian Ujian Beladiri Polri bagi personel Polres TTS dalam rangka UKP Periode 1 Januari 2027 berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polda NTT dan jajaran dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, sehingga setiap personel yang mendapatkan kenaikan pangkat tidak hanya memiliki peningkatan status kepangkatan, tetapi juga diiringi peningkatan kompetensi, tanggung jawab, serta kesiapan dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.