Buser Polres TTS Berhasil Mengamankan Bandar Judi

Buser Polres TTS Berhasil Mengamankan Bandar Judi

Tribratnewsntt.com - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Timor tengah Selatan (TTS), berhasil mengamanakan Bandar judi Kuru-kuru di Desa  Fatukoko, Kecamatan Mollo Barat, Selasa (1/10/2019).

Dalam penangkapan ini, tim buser Polres TTS yang dipimpin langsung oleh Brigpol Jhon Taniu berhasil bekuk Bandar  judi jenis kuru-kuru  beriniasial  GR beserta barang bukti  berupa satu buah layar , satu buah dadu dan sejumlah uang.

Kapolres TTS melalui Kasat Reskrim Polres TTS Iptu  Jamari, S.H., M.H.  membenarkan telah dilakukan pengkapan terhadap bandar judi dan mengamanakan sejumlah barang bukti  oleh tim Buser Polres TTS.

"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang ada di sekitar lokasi, dengan informasi tersebut tim Buser langsung bergerak ke lokasi dan didapatkan tersangka serta sejumlah barang bukti”, ujarnya.

“Sementara tersangka mendekam di ruang tahanan Polres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat  dengan  pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman  penjara  pidana 10 tahun”, tutupnya.