Cabuli Tetangganya, Pria Asal Boti Diamanakan Jajaran Polda NTT
Tribratanewsntt.com - Jajaran Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Polda NTT mengamankan SL alias Simeon (50) pria asal Boti itu yang tega mencabuli tetangganya sendiri.
Hal dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (17/6/2021) saat dikonfirmasi di Mapolda NTT.
Kabidhumas menjelaskan Aksi tidak terpuji itu dilakukan pelaku di rumah korban JF (9) di kompleks Sekolah Dasar di Desa Boti, Kecamatan Ki'E, pada hari Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 14.00 Wita.
Awalnya korban disuruh oleh ibu kandungnya, SUN (29) yang juga merupakan seorang guru untuk mengambil pisau di dapur rumah mereka.
Saat korban berada dalam dapur, pelaku yang sementara mencabut rumput di samping dapur rumah korban langsung masuk mengikuti korban.
Pelaku langsung menutup mulut korban dengan tangan.
Setelah itu pelaku memegang kedua tangan korban dan menurunkan celana korban hingga lutut. Pelaku kemudian mencabuli korban dan berupaya menyetubuhi korban.
Saat kejadian itu berlangsung, SF (38) yang merupakan ayah korban masuk ke dapur dan kaget melihat anaknya dicabuli dan berupaya diperkosa oleh pelaku.
Atas kejadian itu, orang tua bersama kerabat korban sempat memukul pelaku dan selanjutnya korban ddiamankan oleh warga dan kepala desa di kantor Desa untuk menghindari amukan massa dari keluarga korban.
Selanjutnya, orang tua korban langsung melaporkan kasus percabulan tersebut ke Polsek Ki'E, Polres TTS.
"Mendapat laporan itu, Anggota Polsek Ki'e dipimpin Kapolsek, Iptu Sunaryo, S.H., bergerak cepat mengamankan pelaku dan selanjutnya tim Buser Polres TTS datang menjemput dan membawa pelaku ke Polres TTS untuk proses secara Hukum", jelas Kabidhumas Polda NTT.
"Saat ini, Satreskrim Polres TTS telah melakukan Pemeriksaan kepada para saksi-saksi dan korban. Korban juga sudah menjalani visum dan Pelaku sudah di tahan di Rutan Mapolres TTS," tandasnya.