Dalam Rangka Pengamanan Nataru, Polda NTT Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Turangga 2022

Dalam Rangka Pengamanan Nataru, Polda NTT Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Turangga 2022

Tribratanewsntt.com - Dalam rangka Pengamanan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) Polda NTT gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Turangga 2022, Kamis (22/12/2022).

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Mapolda NTT ini dipimpin langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum dan ditandai dengan penyamatan pita operasi kepada perwakilan personel dari TNI Polri dan Dishub.

Hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda NTT, Pejabat Utama Polda NTT, unsur TNI, Satpol PP, Jasa Raharja, Basarnas dan Dinas Perhubungan serta Damkar.

Dalam arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang dibacakan Kapolda NTT Irejn Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum mengungkapkan bahwa, kegiatan Operasi lilin yang tiap tahun digelar adalah sebagai bentuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada jelang dan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pada Operasi Lilin yang digelar selama 11 hari ini (23 Desember 2022 - 2 Januari 2023) personel disiapkan pada 1845 pos pelayanan untuk mengamankan 52 ribu lebih objek.

Rekayasa lalu lintas, lanjutnya, juga akan dilaksanakan pada titik- titik yang dianggap rawan terhadap kemacetan.

lebih lanjut Jenderal Listyo juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mewaspadai penyebaran covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi.

Selain itu, pengamanan bersifat preventif harus diutamakan terutama terkait teror-teror jelang perayaan Nataru kali ini.

“Tanamkan pada diri bahwa apa yang kita lakukan merupakan pengabdian kepada masyarakat dan bernilai ibadah, semoga Tuhan yang maha Esa senantiasa memberikan petunjuk” ujar Jenderal Listyo dalam sambutan tertulisnya.

Kapolda NTT pun menambahkan bahwa kegiatan Natal dan Tahun Baru ini bukan hanya suatu kegiatan keagamaan saja tetapi, sudah menjadi suatu tradisi, menjadi budaya masyarakat Indonesia bahkan di seluruh masyarakat dunia.

"Karena itu, kita semua sebagai aparat bertanggung jawab dan merupakan bagian dari panggilan tugas kita, untuk mengamankan kegiatan Natal dan Tahun Baru ini", jelas Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.

Ia juga menekankan bahwa sebagai budaya, ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat yang apabila tidak dikelolah dengan baik oleh aparat keamanan maka akan menimbulkan gangguan Kamtibmas.

"Contohnya, penggunaan petasan pada malam natal dan tahun baru. Saya sudah sampaikan melalui media bahwa khusus untuk malam natal agar tidak ada bunyi petasan maupun kembang api, karena natal sejatinya dilaksanakan dengan penuh ketenangan, kedamaian dan penuh sukacita", ungkapnya.

"Kemudian kebiasaan minum-minuman keras, ini juga kita mengimbau agar minum-minuman beralkohol tidak dilakukan di pinggir jalan tetapi di rumah, karena kalau dilakukan di pinggir jalan, ini akan menimbulkan masalah", tambahnya.

Terkait hal ini, Jenderal bintang dua ini pun meminta kepada jajaran untuk dilakukan pencegahan secara humanis namun tegas.

"Apabila saudara patroli dan mendapati hal-hal tersebut, lakukan pendekatan secara humanis, melarang dan memerintahkan untuk membubarkan diri kembali ke rumahnya masing-masing. Ini perlu kepedulian dari kita semua", pinta Kapolda NTT.

Demikian juga dengan arak-arakan kendaraan bermotor baik pada perayaan Natal maupun tahun baru, Kapolda NTT menyampaikan agar tidak boleh dilakukan.

Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam dimana saat ini telah memasuki musim penghujan. Dimana hujan dan angin kencang akan terjadi di akhir dan di awal tahun, karena itu satuan-satuan seperti TNI, Brimob, Samapta, Polair agar menyiapkan seluruh perlengkapan untuk diperuntukan dalam penanggulangan bencana alam.

"Begitu juga dengan kesiap-siagaan dari Lalu Lintas apabila terjadi bencana, Lalulintas segera lakukan pengaturan lalin seperlunya", tandas Kapolda NTT.

Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Turangga 2022 ini diakhiri dengan penyerahan alat pencegahan kecelakaan lalulintas dari PT. Jasa Raharja kepada Polda NTT.