Polda NTT Tegaskan Komitmen Usut Kasus TPPO, Pemeriksaan Korban di Jawa Barat Berjalan Profesional

Polda NTT Tegaskan Komitmen Usut Kasus TPPO, Pemeriksaan Korban di Jawa Barat Berjalan Profesional

Kupang – Komitmen Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ditegaskan melalui langkah nyata penyidik Satreskrim Polres Sikka yang melakukan pemeriksaan terhadap para korban di wilayah Provinsi Jawa Barat, Selasa (5/5/2026).

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K bersama empat personel, sebagai bagian dari upaya serius dan berkelanjutan dalam mengungkap kasus yang menyangkut perlindungan terhadap kelompok rentan.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H menegaskan bahwa langkah penyidik ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang sah, sekaligus menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kasus TPPO tanpa intervensi pihak manapun.

“Pemeriksaan terhadap para korban merupakan bagian penting dalam pembuktian perkara. Ini juga menjadi bukti bahwa penyidikan berjalan secara profesional, objektif, dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut pasca putusan praperadilan yang telah menguatkan keabsahan proses penyidikan, sehingga seluruh tahapan hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para korban secara konsisten mengungkap adanya praktik penjeratan utang, pembatasan kebebasan, hingga tekanan psikis yang dialami. Keterangan tersebut dinilai telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana TPPO sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Penyidikan ini dibangun berdasarkan alat bukti yang sah dan keterangan korban yang konsisten, bukan berdasarkan asumsi atau opini di luar proses hukum. Semua dilakukan secara akuntabel dan terukur,” jelas Kombes Henry.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap upaya yang berpotensi mengganggu atau mendiskreditkan proses hukum tidak akan mempengaruhi langkah penyidik dalam menuntaskan perkara ini.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip profesionalitas, proporsionalitas, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan berlangsung aman dan lancar. Polda NTT juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus TPPO hingga tuntas, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan.

#PoldaNttPenuhKasih