Ditres PPA PPO Polda NTT Amankan Pria 55 Tahun Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang

Ditres PPA PPO Polda NTT Amankan Pria 55 Tahun Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang

KUPANG — Komitmen Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) dalam memberikan perlindungan terhadap anak kembali ditunjukkan. Tim Zero Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT mengamankan seorang pria berinisial EP (55) yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak.

EP diamankan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA setelah tim melakukan serangkaian upaya pencarian terhadap yang bersangkutan. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/311/VIII/2026/SPKT tanggal 23 Agustus 2026.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Nova Irone Surentu mengatakan, pengamanan terhadap terlapor merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun di wilayah Kota Kupang.

“Tim melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan terlapor. Setelah diketahui berada di wilayah Naibonat, Kabupaten Kupang, personel kemudian bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelas Kombes Pol. Nova Irone Surentu.

Berdasarkan laporan yang diterima penyidik, EP diduga melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 huruf b KUHP. Usai kejadian, terlapor diketahui meninggalkan wilayah Kota Kupang dan bersembunyi di kawasan Naibonat.

Upaya pencarian kemudian dilakukan secara intensif oleh Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT. Hingga akhirnya, keberadaan EP berhasil diketahui dan yang bersangkutan diamankan tanpa disebutkan adanya perlawanan.

Setelah diamankan, EP dibawa ke Kantor Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti serta menggali keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Kombes Pol. Nova menegaskan, penanganan perkara yang melibatkan anak membutuhkan perhatian khusus karena selain menyangkut proses hukum, kepolisian juga berkewajiban memastikan hak dan kepentingan terbaik bagi anak tetap terlindungi.

“Perlindungan terhadap anak menjadi perhatian serius kami. Setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak akan ditangani secara profesional, sesuai prosedur hukum, dengan tetap memperhatikan kondisi serta kepentingan korban,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Tim Zero menjadi bagian dari upaya Polda NTT mempercepat respons terhadap perkara-perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara tepat dan terukur.

Polda NTT juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan informasi yang dapat membuka identitas korban anak. Perlindungan terhadap privasi dan masa depan korban harus menjadi perhatian seluruh pihak.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak agar segera melaporkannya kepada kepolisian. Jangan takut untuk melapor karena setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Nova.

Ia menambahkan, proses hukum terhadap EP masih berjalan. Status yang bersangkutan dalam perkara ini harus tetap ditempatkan sebagai terlapor, sehingga seluruh proses penanganan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Penyidik masih bekerja untuk mengungkap perkara ini secara utuh. Kami memastikan prosesnya berjalan sesuai hukum dan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti yang diperoleh dalam penyidikan,” pungkasnya.

Melalui penanganan tersebut, Polda NTT kembali menegaskan bahwa perlindungan anak bukan sekadar penegakan hukum setelah sebuah peristiwa terjadi, tetapi juga upaya memastikan anak-anak mendapatkan ruang yang aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

#NttPenuhKasih