Ditsamapta Polda NTT Secara Persuasif dan Humanis Bubarkan Warga Yang Sedang Nongkrong di Masa PPKM Level IV
Tribratanewsntt.com - Personil patroli Ditsamapta Polda NTT mengedepankan upaya persuasif dalam membubarkan kerumunan warga yang sedang nongkrong di Ketapang 1, jalan Timor Raya, Kota Kupang dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 yang saat ini memasuki PPKM Level IV, Kamis (29/7/2021) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh dipimpin oleh Bripka Dickson H Lay dengan melibatkan 16 personil terdiri dari 15 Personil Raimas dan 1 personil Rantis menggunakan 1 Unit R4 Raisa, 1 Unit Sedan Lancer dan 5 Unit R2 Raimas dengan sasaran Mall / Pertokoan, Restauran, Warung makan / penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, Tempat hiburan malam, Pinggir pantai, Tempat hajatan / pesta, Jalan protokol, Batas kota dan Penginapan / kos-kosan dari pukul 18.00 sampai 22.00 Wita.
Pada kesempatan itu, personil melakukan patroli di terminal Kupang, personil menyambangi dan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar terminal kupang dan penjual makanan agar selalu mentaati prokes covid-19 saat melaksanakan aktivitas di ruang publik.
Selanjutnya tim patroli menyambangi pasar malam, kampung solor untuk memberikan himbauan kepada para pembeli dan pemilik warung agar tidak melayani makan di tempat lewat dari pukul 20.00 Wita sesuai surat edaran walikota mengenai PPKM level 4 di kota Kupang.
Di Ketapang 1, jalan Timor Raya tim patroli mengedepankan upaya persuasif dalam membubarkan kerumunan Warga yang sedang Nongkrong dan memberikan imbauan secara Humanis agar dalam beraktivitas selalu mentaati Prokes covid 19 (5M).
Tim juga memberikan tindakan tegas kepada warga yang melanggar Prokes yakni tidak memakai masker. Tin juga mendapati para pemuda yang duduk nongkrong di pantai Tode Kisar dengan mengonsumsi miras sehingga petugas memberikan himbauan agar tidak mengonsumsi miras di tempat umum dan menyuruh para pemuda tersebut untuk pulang ke rumah masing-masing.
Kemudian tim juga menyambangi pasar tradisional di Oeba untuk memberikan himbauan kepada pedagang maupun pembeli agar selalu mentaati prokes covid-19. Dan juga tempat nongkrong lainnya seperti di Pantai Subasuka, Pantai Pasir Panjang, Lapangan Hollywood dan Taman Generasi Penerus untuk memberikan himbauan kepada pengunjung agar segera kembali ke rumah masing masing jika tidak ada kepentingan dan jika sudah selesai makan diharapkan langsung kembali ke rumah dan tidak duduk berkumpul lagi.
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B., S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Jumat (30/7/2021).
Kabidhumas menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan guna memperkuat kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Kupang.
“Ini sesuai perintah Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., kepada seluruh jajaran Polda NTT agar memperkuat kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang mana saat ini ada dua Kabupaten yakni Kabupaten Sikka dan Sumba Timur serta satu Kota yakni Kota Kupang”, jelasnya.
Ia juga sampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan upaya persuasif dalam membubarkan kerumunan warga tersebut.
"Kami melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan kalimat-kalimat dan imbauan-imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih terlihat berkumpul guna menekan angka kenaikan Covid 19 saat ini", tandasnya.