Dua Anggota Bhabinkamtibmas Polres Belu Bersama Lurah Rinbesi Tertibkan Penghuni Kos
Tribratanewsntt.com - Anggota Bhabinkamtibmas Polres Belu Bripka Fadly Awad dan Bripka Gabriel Markus, selasa (12/9/17) malam pukul 20.00 wita, turun mendata penghuni kos-kosan di RT.07, Kel.Rinbesi, Kec. Atambua Selatan, Kab. Belu.
Pendataan ini sendiri kata Bripka Fadly adalah untuk mencegah adanya pasangan kumpul kebo serta hadirnya warga baru yang disinyalir dapat membawa pengaruh negatif untuk masyarakat khususnya masyarakat di kelurahan Rinbesi.
“Kesadaran warga untuk lapor diri sebagai warga baru Kita anggap masih kurang. Hal ini kalau dibiarkan akan fatal karena saat ini banyak para pelaku kejahatan yang dari luar sana datang dan pastinya mencari tempat tinggal sementara,salah satunya yah memilih kos-kosan”kata Bripka Fadly yang kini bertugas di kelurahan Rinbesi.
Selain melakukan pendataan, anggota Bhabin turut memberikan himbauan kepada warga binaannya agar selalu memperhatikan keamanan dan tidak berbuat hal-hal negatif yang dapat menganggu sesama penghuni kos.
“Kita ingatkan kalau boleh sepeda motor tidak boleh parkir diluar khususnya saat istirahat malam karena sekarang rawan pencurian”ungkap Bripka Fadly.
“Selain itu, Kita minta penguni kos khususnya yang masih muda supaya tidak ngumpul-ngumpul sambil minum-minuman keras karena tentunya bisa menganggu tetangga yang kemungkinan lagi istirahat atau punya anak kecil” lanjut Bripka Fadly.
Sementara Bripka Gabriel Markus yang nota bene Bhabin di kelurahan Manuaman, pada kesempatan ini juga berpesan kepada pemilik kos untuk lebih selektif saat menginjinkan seseorang menghuni kos/kontrakannya,agar tidak timbul masalah di kemudian harinya.
Dalam kegiatan tersebut, dua anggota Bhabinkamtibmas didampingi Lurah Rinbesi Sophia F. Lina serta pemilik kos-kosan yakni Marten Lenggu, SH dan Longginus Asa.