Imbau Kamtibmas, Anggota Ditbinmas Polda NTT Sambangi Warga Kota Kupang

Imbau Kamtibmas, Anggota Ditbinmas Polda NTT Sambangi Warga Kota Kupang

Anggota Ditbinmas Polda NTT dari Subditbintibsos memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat di sejumlah kelurahan di Kota Kupang, Selasa (7/3/2023).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasibinturmas Penata Satu Anwar Dopong, S.Sos itu dilaksanakan untuk mengajak warga masyarakat agar dapat menjaga situasi Kamtibmas di Kota kupang tetap kondusif.

Adapun warga yang disambangi anggota Subditbintibsos Ditbinmas Polda NTT pada sambang kalo ini yakni, warga di Kelurahan Alak, kelurahan LLBK dan Kelurahan Fontein.

Warga masyarakat ditemui diajak untuk bersama-sama dengan Polri khususnya Polda NTT untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing.

Kasibinturmas Penata Satu Anwar Dopong, S.Sos menyatakan bahwa pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana baik itu pencurian, judi maupun tindak kejahatan lainnya. Diingatkan juga untuk tidak mengkonsumsi Miras jenis apapun karena setiap kriminal yang terjadi di Kota Kupang berawal dari Miras sehingga dapat berdampak pada tindakan kriminal sehingga menelan korban.

“Kami menyampaikan kepada warga masyarakat agar melakukan kegiatan yang positif seperti kegiatan yang dapat menunjang perekonomian sehingga tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang negatif", terang Kasihbinturmas.

Ia juga menambahkan pihaknya mengingatkan warga untuk dapat melapor ke kantor Polisi terdekat bilamana terjadi permasalahan di lingkungannya.