Kapolda NTT akan Panggil Pimpinan Perguruan Kera Sakti dan SHT
Tribratanewsntt.com ,- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Drs. Hamidin mengatakan akan memanggil pimpinan dari dua perguruan silat yakni Kera Sakti dan Setia Hati Terate (SHT) di Kabupaten Kupang yang kembali saling bentrok di daerah itu sejak Selasa (17/12/2019) sore.
"Untuk sementara dalam waktu satu atau dua hari ke depan kita akan panggil kedua belah pihak untuk kami periksa dan tanyakan terkait bentrok kedua belah pihak yang hingga saat ini tak kunjung reda," ujar Kapolda NTT di sela-sela kegiatannya, Rabu (18/12/2019).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan kembalinya bentrok antar kedua perguruan silat di kabupaten Kupang yang berimbas pada terganggunya jalur transportasi trans timor akibat penutupan jalan yang dilakukan oleh kedua perguruan.
Konflik kedua perguruan silat ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2014. Terakhir konflik kedua perguruan silat ini terjadi pada pertengahan tahun 2019 yang memakan korban jiwa.
Polisi setempat yakni Polres Kupang sendiri sudah mengatasi masalah ini dan menangkap sejumlah pihak, namun sampai saat ini konflik antar dua perguruan silat itu kembali mencuat.
Kapolda NTT menambahkan selain akan memanggil dua perguruan silat tersebut, langkah lain yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk meredam kasus ini.
"Jadi kita tidak bisa langsung menuduh jika ada perkelahian masyarakat yang salah atau aparat yang salah. Kita perlu duduk bersama untuk menyelesaikan ini," tambah Kapolda.
Kapolda juga menambahkan untuk menyelesaikan masalah tersebut juga pihaknya akan bekerjasama dengan TNI agar masalah tersebut tak meluas dan berpanjangan.