Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Anggota Polri Dalam Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba dan Uang Palsu di Wilayah NTT
Tribratanewsntt.com – Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Personel Ditresnarkoba Polda NTT dan Polres Kupang Kota serta Masyarakat umum atas pengungkapan kasus peredaran Narkoba dan uang palsu di wilayah NTT. Apresiasi dan Penghargaan ini diberikan Kapolda NTT di Mapolda NTT, Kamis (19/11/2020) pagi.
Kegiatan yang dirangkai dalam acara coffe Morning yang digelar di Lobby Mapolda ini dihadiri oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si, para Pejabat Utama Polda NTT, Kapolres Kupang Kota dan Awak Media.
Adapun Personel Ditresnarkoba Polda NTT yang diberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran Narkoba yakni, Kompol fajar dan Iptu Wilfridus Sutu, sedangkan Personel Polres Kupang Kota dan Masyarakat umum yang berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yakni, Aiptu Abianus Falo dan Primo Groty Gorang (Masyarakat).
Atas keberhasilan yang ditorekan, pada kesempatan ini, kepada mereka, Kapolda NTT dan Dirbinmas Polda NTT menyerahkan tali asih sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan.
Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum menyampaikan apresiasinya kepada Kompol Fajar dan Iptu Wilfridus Sutu atas keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran Narkoba khususnya di wilatah NTT.
“Terkait Peredaran Narkoba, ini merupakan atensi dari Mabes Polri di mana Nusa Tenggara Timur ini juga kita harus antisipasi akan masuknya peredaran Narkoba, karena daerah kita juga merupakan daerah tujuan wisata”, ucap Irjen Pol Drs. Lotharia latif, S.h., M.Hum.
“Kemudian kepada Aiptu Albianus Falo dan saudara Primo Groty Gorang yang juga kemarin berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Nusa Tenggara Timur, ini juga kita berikan apresiasi”, tambahnya.
Dikatakannya, dengan kepercayaan dan kemitraan yang telah dibangun antara Polri dan Masyarakat saling mendukung dalam pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah NTT, karena tidak mungkin Polri dengan keterbatasan Personel tanpa peran serta aktif dari masyarakat bisa mengungkap kasus ini.
“Nah ini menunjukan bahwa, masyarakat sudah trust bulding kepada Polisi, sudah ada partnership building dengan Polisi, itu sebetulnya. Karena kalau masyarakat tidak percaya sama Polisi, masyarakat itu tidak mungkin melapor atau memberikan informasi kepada Polisi, tetapi karena masyarakat percaya atau trust bahwa ini tidak dilaporkan kepada Polisi ini akan menjadi persoalan”, terang Kapolda.
“Dan ini juga merupakan suatu kepedulian dari pada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah kita maka Masyarakat ini melaporkan kepada Anggota kita”, lanjutnya.
Kapolda NTT juga berharap kepada seluruh personel untuk terus melatih insting Kepolisiannya dan tanamkan sebagai kemampuan dasar sebagai anggota Polri dalam mewaspadai segala sesuatu yang mencurigakan.
“Karakter ini yang harus dimiliki oleh anggota Polri dan dimunculkan di SPN (sekolah Polisi Negara), anggota kita harus berani mempunyai kemampuan komunikasi, kemampuan menegur dan kemampuan dalam mengantisipasi setiap kejadian, itu sudah harus menjadi bagian dari kesadaran itulah insting kepolisian”, harapnya.
“Ini merupakan suatu rangkaian yang menurut saya menjadi hikmah kita pada acara ini dimana saya minta kepada seluruh PJU (Pejabat Utama) untuk menekankan kepada anggota kita dalam merespon dengan cepat seperti yang biasa saya sampaikan “respon cepat turun cepat”, pungkasnya.