Kapolda NTT Buka Rakernis Fungsi TIK 2026, Tekankan Optimalisasi Teknologi untuk Tingkatkan Pelayanan Polri
KUPANG – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda NTT Tahun Anggaran 2026, Kamis (5/11/2026), pukul 08.00 WITA, bertempat di Aula Timor Hotel Sylvia Kupang.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda NTT, Irwasda, serta para Pejabat Utama Polda NTT. Rakernis ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas fungsi TIK, menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Teknologi Informasi Jadi Pendukung Strategis Pelaksanaan Tugas Polri
Dalam arahannya, Kapolda NTT menegaskan pentingnya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

Menurut Kapolda, perkembangan teknologi menuntut seluruh personel fungsi TIK untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kemampuan. Penguasaan teknologi, profesionalisme, serta kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi digital Polri.

Kapolda juga menekankan bahwa fungsi TIK memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas operasional kepolisian, pengelolaan organisasi, serta penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin modern dan responsif.
Rakernis Perkuat Kompetensi dan Koordinasi Jajaran
Melalui Rakernis ini, seluruh jajaran fungsi TIK Polda NTT diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap program dan pelaksanaan tugas, mengidentifikasi berbagai tantangan, serta menyusun langkah pengembangan sistem teknologi informasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Kapolda NTT berharap forum tersebut tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga menghasilkan gagasan dan langkah konkret untuk memperkuat dukungan teknologi informasi dan komunikasi di seluruh satuan kerja dan satuan wilayah.
“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas kepolisian. Saya berharap seluruh personel fungsi TIK terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan Polri yang semakin efektif, transparan, dan berkualitas,” tegas Kapolda NTT.
Kapolda juga mengharapkan terbangunnya koordinasi dan sinergi yang semakin kuat di antara jajaran fungsi TIK agar setiap pengembangan teknologi dapat berjalan terarah, terintegrasi, dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kinerja organisasi.
Melalui Rakernis Fungsi TIK Polda NTT Tahun Anggaran 2026, diharapkan dukungan teknologi informasi dan komunikasi semakin optimal dalam mendorong transformasi digital Polri serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat.
Kegiatan pembukaan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
#PolisiBersamaMasyarakat #PoldaNtt
Humas Polda NTT
