Kapolda NTT Hadiri Kegiatan Serah Terima Aset Negara oleh Kajagung RI di Kupang
Tribaratanewsntt.com - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Raja Erizman hadiri kegiatan serah terima barang milik negara yang berasal dari barang rampasan Negara oleh Jaksa Agung RI kepada Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis (22/8/2019).
Kegiatan ini berlangsung di eks gedung PT. Sagared, jalan Wj Lalamentik, Kota Kupang NTT. Untuk diketahuai PT. Sagaret ini merupakan aset milik terpidana korupsi yang telah disita dan dirampas untuk negara berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap.
Penyerahan aset negara ini sendiri dilakukan langsung oleh Jaksa Agung RI, Dr. HM. Prasetyo kepada Kejaksaan Tinggi NTT Pathor Rahman
Tampak dihadiri oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Forkompinda NTT lainnya. (Rf)