Kapolda NTT Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur atas Penemuan 7 WNA di Pantai Masidae Rote Ndao

Kapolda NTT Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur atas Penemuan 7 WNA di Pantai Masidae Rote Ndao

Rote Ndao, NTT – Aparat Kepolisian dari Polsek Rote Selatan mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga merupakan imigran gelap setelah ditemukan di pesisir Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Penemuan tersebut bermula dari laporan masyarakat setempat yang melihat sebuah kapal mencurigakan merapat di pesisir pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Rote Selatan segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu unit kapal berwarna putih jenis speedboat serta tujuh orang WNA yang berada di sekitar lokasi.

Kapolsek Rote Selatan IPDA Andi D. E. Salata bersama personel langsung melakukan evakuasi terhadap ketujuh WNA tersebut guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dari hasil wawancara lisan yang kami lakukan terhadap 7 (tujuh) WNA asing ini diperoleh informasi bahwa 4 (empat) di antaranya berasal dari China serta 3 (tiga) orang lainnya berasal dari Uzbekistan,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa berdasarkan keterangan awal, di atas kapal tersebut sebelumnya terdapat empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini telah melarikan diri.

“Keterangan tambahan yang kami peroleh bahwa di atas kapal yang mereka tumpangi terdapat 4 (empat) orang WNI yang telah melarikan diri,” tambahnya.

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. yang langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan upaya penyisiran guna mencari keberadaan keempat WNI tersebut.

“Saat ini ke-7 WNA terduga imigran gelap masih berada di wilayah hukum Polsek Rote Selatan. Sesuai laporan dari Kapolsek bahwa jajaran Polsek Rote Selatan sementara melakukan penyisiran di pesisir Pantai Masidae untuk mengungkap keberadaan WNI yang bersama dengan ke-7 WNA tersebut,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa personel di lapangan terus melakukan pencarian dan mengharapkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat.

“Personel kami masih melakukan pencarian di lapangan dan diharapkan peran serta masyarakat untuk membantu mengungkap para terduga pelaku smuggler,” terang AKBP Mardiono.

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polda NTT memberikan atensi penuh terhadap penanganan kasus tersebut.

Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan mendalami dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) yang melibatkan jaringan lintas negara.

“Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak Imigrasi dan TNI AL, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan manusia,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Ia juga menambahkan bahwa wilayah NTT yang berbatasan langsung dengan perairan internasional menjadi salah satu titik rawan jalur masuk ilegal, sehingga pengawasan akan terus diperketat.

“Polda NTT berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir guna mencegah praktik penyelundupan manusia maupun pelanggaran keimigrasian lainnya,” tegasnya.

Saat ini, ketujuh WNA tersebut masih diamankan di Polsek Rote Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sembari menunggu koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status dan penanganan administrasi keimigrasian mereka.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Polres Rote Ndao dan Polda NTT.