Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kapolda NTT Tegaskan Tidak Ada Pelaksanaan Pesta Tahun Baru yang Menimbulkan Kerumunan

Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kapolda NTT Tegaskan Tidak Ada Pelaksanaan Pesta Tahun Baru yang Menimbulkan Kerumunan

Tribratanewsntt.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bersama Pemerintah Provinsi, TNI dan instansi terkait lainnya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan kegiatan masyarakat pada saat perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru)

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda NTT, Jumat (18/12/2020) ini, dipimpin oleh Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum. dan dihadiri oleh perwakilan Pemprov. NTT, Kasiops Lantamal VII Kupang, Kadisops Lanud Eltari Kupang, yang mewakili Kasiops Korem 161/Wirasakti, Kakanwil Depag Prov. NTT, Kepala Pertamina Kupang, Dinas Perhubungan Prov. NTT,  Sekretaris Uskup Agung Kupang, PLN Wilayah Kupang, Badan Penanggulangan Bencana Provinsi NTT, BMKG Provinsi NTT.

Kapolda NTT mengungkapkan bahwa, rapat koordinasi ini merupakan rangkaian awal untuk kesiapan dalam menggelar Operasi Kepolisian terpusat dalam rangka mengamankan berbagai aktifitas masyarakat di Nusa Tenggara Timur, menjelang, pada saat dan setelah perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang diberi sandi Operasi Lilin Turangga 2020.

“Pengamanan kegiatan masyarakat dalam suatu momen Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tentu tidak akan dapat berlangsung secara optimal, lancar dan sukses apabila tidak ada sinergisitas, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dari seluruh lembaga/instansi terkait, maka sangatlah tepat pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektoral ini sebagai wujud sinergisitas dan tanggung jawab bersama untuk mensukseskan kegiatan masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru”, ungkap Irjen Pol Drs. Lotharia latif, S.H., M.Hum.

“POLRI selaku pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, memerlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak untuk menciptakan rasa aman, nyaman serta untuk mengantisipasi setiap potensi kerawanan yang dapat muncul menjadi gangguan kamtibmas”, lanjutnya.

Dijelaskannya bahwa, Potensi kerawanan baik dalam bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata, akan selalu seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat pada momen perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021ini seperti, aksi terorisme,gangguan kamtibmas yang timbul dari akumulasi masalah kompleks yang berasal dari aspek kehidupan masyarakat, Kondisi kamseltibcar lantas dan potensi kejahatan konvensional yang bertambah.

“Selain itu, kesiapan instansi terkait dalam menyonsong hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah Nusa Tenggara Timur seperti stok BBM, kesiapan pelayanan kesehatan, kesiapan transportasi massa hingga ketersediaan bahan-bahan pokok bagi masyarakat, pengelolaan tempat wisata, kesiapan dan kemampuan daya tampung hotel dan penginapan serta kesiapan tanggap darurat dalam hal menghadapi ancaman bencana alam”, Jelas Kapolda NTT.

Lanjut dikatakannya, menyikapi pandemi covid-19, berdasarkan data penyebaran covid-19 sampai dengan tanggal 17 Desember 2020 yang terkonfirmassi positif sebanyak 1.643 orang, yang dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah sebanyak 724 orang, sembuh sebanyak 883 orang dan korban meninggal dunia sebanyak 36 orang.

“Berkaitan dengan itu agar masyarakat dalam melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru tetap mempedomani protokol kesehatan dengan tidak berkumpul apalagi sampai tidak menerapkan protokol kesehatan. bila perlu lakukan kegiatan di rumah saja bersama keluarga. Kami mengimbau agar masyarakat dapat melaksanakan perayaan Natal melalui daring dan virtual”, imbaunya.

“Kami juga menyampaikan tidak ada pelaksanaan pesta Tahun Baru yang menimbulkan kerumunan, sehingga dapat menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19”, tegasnya.

Dengan memperhatikan kondisi dan fakta-fakta saat ini serta prediksi kerawanan, Kapolda mengajak untuk mengoptimalkan pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektoral ini sehingga dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang akan muncul dan memberikan solusi terhadap suatu persoalan.

Operasi Lilin Turangga 2020 sendiri segera akan dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari mulai tanggal 21 Desember 2020 s/d 04 Januari 2021 dengan melibatkan instansi dan lembaga terkait yang bersifat terbuka, dengan mengedepankan satgas preemtif, preventif, kamseltibcar lantas, penegakkan hukum dan bantuan operasi dengan tujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Nusa Tenggara Timur dalam merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan lancar.