Kapolres Flotim Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa
Tibratanwsntt.com,- Rabu ( 08/11/2017 ) pukul 08.30 wita, Kepala Kepolisian Resor Flores Timur AKBP Arri Vaviriyantho, S.IK, M.Si melaksanakan giat sosialisasi terkait Pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Flores Timur agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan.
Kegiatan diikuti oleh 26 Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas yang ada di Kecamatan Larantuka, Kecamatan Tanjung Bunga dan Kecamatan Ile Mandiri bertempat di Aula Ikatara Mapolres Flores Timur.
Bhabinkamtibmas sebagai pengawas dan pencegah tindak pidana korupsi tingkat desa dalam perspektif penggunaan Dana Desa (DD) ini, dikoordinir oleh Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya kecurangan dan penyimpangan penggunaan anggaran oleh Kepala Desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Flotim menyampaikan bahwa Dana Desa merupakan dana swakelola, diutamakan masyarakat yang mengelola langsung atau menggunakan pihak ke tiga dengan perencanaan matang sesuai kaidah yang telah ditetapkan.
Kapolres Flotim juga menambahkan, yang menjadi Isu Strategi Dana Desa salah satunya Penggunaan Dana Desa yang meliputi 4 (empat) bidang yaitu : Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat dan Kemasyarakatan. Sedangkan yang menjadi prioritas penggunaan ada 2 (dua) bidang diantaranya Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.
Setelah penyampaian sosialisasi oleh Kapolres Flotim dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Penggunaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Dana Desa ( DD ) serta pendampingan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Flotim Iptu I Nengah Lantika.
Hadir dalam giat tersebut Wakapolres Flotim Kompol Gede Putra Yase, SH, Kasat Binmas AKP Muhamad R. Suksin, Kasat Reskrim, para Perwira dan anggota Polres Flotim.
Dengan demikian, keterlibatan para Bhabinkamtibmas ini dimaksud untuk upaya preventif terjadinya penyimpangan dan penyelewengan Dana Desa.