Kapolsek Noemuti Teruskan Arahan Kapolres TTU Kepada Anggota

Kapolsek Noemuti Teruskan Arahan Kapolres TTU Kepada Anggota

 Kapolsek Noemuti, Polres TTU, Iptu I Wayan Guna meneruskan arahan Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H kepada seluruh jajaran anggota satuan Polsek Noemuti terkait pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat. 

Kapolsek Noemuti, Polres TTU, Iptu I Wayan Guna menekankan, permasalahan yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Noemuti agar KASPK dan Bhabinkamtibmas yang melaksanakan piket agar direspon dengan cepat

"Persoalan yang terjadi jangan ditumpuk - tumpuk, di tunda - tunda, sehingga dapat menimbulkan adanya pihak ketiga yang dapat memanfaatkan kesempatan,sehingga timbul persoalan baru," ujar Kapolsek Noemuti, Polres TTU, Iptu I Wayan Guna.

Lebih lanjut Iptu I Wayan Guna menegaskan, Kanit Reskrim agar jangan ragu - ragu dalam menindaklanjuti persoalan yang terjadi dan dapat diproses sesuai dengan mekanisme dan hukum yang berlaku.

Selain itu, untuk Kanit intelkam dapat mendata produksi dan penjualan miras di wilkum Polsek Noemuti sehingga dapat berkoordinasi dengan Unit Intelkam Polres TTU, Bag Ops Polres TTU sehingga dibuatkan Sprin untuk dapat dilakukan giat operasi.

"Pimpinan agar dapat menegur anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran sebagai bukti perhatian pimpinan kepada anggota," ujarnya.

Untuk Kanit Binmas dapat melakukan pelaporan kepada unit Binmas Polres TTU terkait data yang di berikan  Bhabinkamtibmas tentang sumber mata air yang ada di desa - desa, sehingga dapat di berikan bantuan Pompa Hidran.

Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, (20/9/2022) itu berlangsung pukul 08.30 wita bertempat di mako Polsek Noemuti. Arahan Anev, Kapolsek Noemuti IPTU I Wayan Guna diikuti oleh seluruh Anggota Polsek Noemuti. Rapat tersebut menindaklanjuti hasil kegiatan Raker tahun 2022 bersama Kapolres TTU.