Motif Tak Terduga: Terduga Pelaku Pencurian Mengaku Curi untuk Lamar Pacar
Tribratanewsntt.com, Kupang - Kamis (5/10/2023), Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kota Kupang mengungkapkan motif yang tak terduga. Terduga pelaku, Y (28), yang ditangkap oleh Unit Jatanras Polresta Kupang Kota, mengakui bahwa alasan di balik perbuatannya adalah untuk mendapatkan uang guna melamar pacarnya.
Kejadian pencurian ini terjadi di Jalan Farmasi, Gang III, Rt.016 Rw.010, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Korban, Yunus Nesimnasi, melaporkan tindakan kriminal ini kepada pihak berwajib, yang segera merespons dengan cepat.
Setelah menerima laporan dari korban dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota bersinergi dengan Unit Jatanras Polres Timor Tengah Selatan (TTS) untuk mencari keberadaan Y di wilayah hukumnya.
Penangkapan terhadap Y akhirnya berhasil dilakukan di kediaman calon istrinya yang terletak di Desa Nelalete, Kabupaten TTS. Yang mengejutkan adalah pengakuan yang keluar dari bibir Y saat diinterogasi oleh pihak berwajib.
Y mengaku bahwa dia melakukan tindak pidana pencurian karena membutuhkan uang untuk melamar pacarnya. Pengakuan ini membuat kasus ini semakin unik dan menunjukkan bahwa motif pelaku dalam melakukan tindak pidana bisa sangat bervariasi.
Saat ini, Terduga Pelaku Y dan barang bukti uang hasil curian telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.