Parkir Kendaraan Tidak Sesuai, Provost Polda NTT Kempiskan Ban

Parkir Kendaraan Tidak Sesuai, Provost Polda NTT Kempiskan Ban

Tribratanewsntt.com,- Bidpropam Polda NTT melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di seputaran lapangan apel Mapolda NTT, Selasa (14/2/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Hartib II Subbid Provost Polda NTT Iptu Yorsen H. I. Bilaut bersama dua anggota Provost lainnya.

Kabidpropam Polda NTT Kombes Pol Dr. Dominicus S. Yempormase, M.H. melalui Kanit Hartib 2 Subbid Provost Bidpropam Polda NTT Iptu Yorsen H. I. Bilaut menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil untuk mencegah kemacetan karena menyempitnya badan jalan dipakai untuk parkir kendaraan.

"Penertiban kita lakukan karena pengguna kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, ini rutin dilakukan setiap hari guna mencegah teguran dari pimpinan tentang tata tertib di lingkungan Polda NTT" ujar Kanit Iptu Yorsen H. I. Bilaut.

Penertiban yang dilakukan dengan cara mengempeskan ban kendaraan motor yang parkir di lapangan Mapolda NTT.

Anggotapun diimbau untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan lagi. Parkir pada tempat yang sudah ditentukan.

Ia juga menjelaskan bahwa Polda NTT sudah memberikan area parkir yang sesuai, yakni di seputaran lapangan apel Mapolda. Oleh sebab itu, tindakan yang dilakukan dirasa sudah tepat.

Penertiban itu, semata-mata untuk menegakkan disiplin para anggota maupun PNS Polri Polda NTT. Sehingga tidak sembarangan memarkir kendaraan bermotor yang selama ini sering terjadi dan pengguna jalan tidak merasa terganggu akibat dari parkiran tersebut.

"Kami akan menindak tegas anggota yang melanggar, karena sebagai anggota Polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat", tandasnya.