Penyidik Satlantas Polres Kupang Olah TKP Kasus Lakalantas

Penyidik Satlantas Polres Kupang Olah TKP Kasus Lakalantas

Tribratanewsntt.com ,- Penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Kupang kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap kasus Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Timor Raya kilometer 47-48 dekat Mol Batu milik Sinar Bangunan Desa Camplong II Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang.

Kegiatan olah TKP ini dipimpin oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Kupang, Aiptu M. Elias.

Saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/19), Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Ahmad Wiratma Kesuma, S.I.K. mengatakan bahwa pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami lagi peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

“Kita masih periksa saksi-saksi dan belum ada yang dijadikan tersangka,”ujar Iptu Ahmad Wiratma Kesuma, S.I.K.

Saat ini petugas telah mengamankan sebuah mobil avanza, tiga unit sepeda motor dan barang bukti lainnya di kantor Sat Lantas polres Kupang.

Kecelakaan melibatkan mobil avanza nomor polisi DH 1143 AF menabrak tiga unit sepeda motor yakni sepeda motor Honda Revo nomor polisi DH 6203 BS, sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi dan sepeda motor Honda Blade yang tidak diketahui nomor polisinya.

Dalam kecelakaan tersebut tercatat tiga orang meninggal dunia masing-masing Aris Tabun (pengendara sepeda motor honda revo), Obe Ama (penumpang sepeda motor Honda Revo) dan Selus (penumpang sepeda motor Honda Blade).

“Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Revo, serta penumpang sepeda motor honda blade meninggal dunia di tempat kejadian perkara karena mengalami benturan dan terseret mobil avanza,” jelas Kasat Lantas.

Mobil avanza bernomor polisi DH 1143 AF dikendarai Pendeta Neki Alviany Waworuntu dan ditumpangi pendeta Karel C. Waworuntu. Sepeda motor Honda Revo nomor polisi DH 6203 BS dikendarai Aris Tabun membonceng rekannya Obe Ama.

Sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi dikendarai Frederikus Selan dan membonceng Yunita Abu (19). Sementara sepeda motor Honda Blade tanpa nomor polisi dikendarai Samuel Selan dan membonceng Selus.

Ketiga unit sepeda motor ini berjalan beriringan dan hendak ke SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). (N)