Perkuat Penegakan Hukum di Bidang Obat dan Makanan, Kapolda NTT Terima Kunjungan dari Kepala Balai POM Kupang

Perkuat Penegakan Hukum di Bidang Obat dan Makanan, Kapolda NTT Terima Kunjungan dari Kepala Balai POM Kupang

Tribratanewsntt.com - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H menerima kunjungan dari Kepala Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kupang Tamran Ismail, S.Si.,M.P di Mapolda NTT, Senin (24/1/2022).

Kedatangan Kepala Balai POM Kupang yang didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi Penindakan Yasinta Udayana Nona, S.H bersama Staf ini disambut hangat oleh Kapolda NTT di ruang kerjanya.

Turut mendamping Kapolda NTT pada kegiatan ini diantaranya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTT Kombes Pol Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K., M.Si dan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda NTT Kombes Pol dr. Sudaryono.

Dalam kegiatan audensi ini, membahas kerjasama antara Polda NTT dan Balai POM Kupang yang telah berjalan dengan baik selama ini sekaligus untuk perkenalan dan bersilaturahmi.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H menyambut baik audiensi dan silaturahmi ini sekaligus berkomitmen akan terus bersinergi dengan BPOM terutama dalam rangka pengawasan dan penindakan berbagai jenis obat dan makanan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Timur.

Menurut Kapolda NTT, kerja sama ini penting dilakukan mengingat saat ini terjadi peningkatan terhadap para pelaku usaha yang ingin memulai bisnisnya di sektor industri makanan dan minuman.

"Peningkatan ini tentunya menyebabkan banyak pemain curang yang menggunakan bahan tidak layak konsumsi dan berbahaya sebagai bahan baku dari produk yang dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan terhadap masyarakat yang akan mengkonsumsi produk yang dihasilkan", ujar Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.

Sementara itu, Kepala Balai POM Kupang Tamran Ismail, S.Si., MP mengucapakan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin baik selama ini dan melalui kunjungan ini, kerja sama dan koordinasi Balai POM Kupang dan Polda NTT dalam penegakan hukum di bidang oabt dan makanan dapat ditingkatkan.

Ia menyebutkan, kerja sama yang telah dibangun dengan Polri khususnya Polda NTT saat ini terkait dukungan pengawasan, penyidikan dan penindakan.

"Kita berharap, kerja sama yang telah berjalan baik ini, mendapat support dari bapak Kapolda NTT yang baru, sehingga dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh BPOM dan Polda NTT dapat terkoordinasi dengan lebih baik", ucap Tamran Ismail, S.Si., M.P.