Perkuat PPKM Mikro di Kota Kupang, Ditsamapta Polda NTT Giatkan Patroli Beri Imbauan

Perkuat PPKM Mikro di Kota Kupang, Ditsamapta Polda NTT Giatkan Patroli Beri Imbauan

Tribratanewsntt.com,- Meningkatnya kasus Covid 19 di wilayah NTT, jajaran Polda NTT memperkuat kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Kupang .

Hal ini dibuktikan dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh Ditsamapta Polda NTT yang menyelenggarakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka pencegahan penyebaran dan Covid -19 di wilayah Kota Kupang, Selasa (13/7/2021).

Kegiatan patroli ini menyasar seputaran Pertokoan, Konter Hp, Terminal, Pasar tradisional serta Perkantoran.

Personil  Ditsamapta yang terdiri dari Pleton Raimas dan UPRC ini melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam penanggulangan penyebaran Covid 19. Mereka memberikan imbauan tentang pentingnya mentaati Protokol kesehatan (Prokes) 5 M dan pendisplinan pelanggaran Prokes.

"Kegiatan yang dilakukan jajaran Polda NTT ini  akan terus digiatkan guna meminimalisir penyebaran Virus Covid 19 yang ada saat ini"ujar Kaurren Subbagrenmin Ditsamapta Polda NTT Iptu Adriana S. Hurint, S.H. 

Saat melakukan patroli di pertokoan dan Konter HP personel Ditsamapta memberikan imbauan kepada pemilik toko juga pembeli yang sedang berbelanja agar dalam beraktifitas tetap mematuhi Prokes covid 19 seperti menggunakan masker, dan juga selalu mencuci tangan sebelum memasuki toko atau minimarket agar.

Di terminal Kupang dan di pasar, anggota patroli juga mengingatkan agar dalam beraktifitas di ruang publik agar tetap mematuhi Prokes covid dan juga tim patroli membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Selanjutnya tim patroli memantau pelaksanaan kegiatan vaksinasi di Kejaksaan Tinggi, dan tetap meningingatkan agar tetap tertib, disiplin, dan mematuhi protokol kesehatan covid 19.

"Ini merupakan perintah Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum kepada seluruh jajaran Polda NTT agar memperkuat kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di wilayah NTT guna menekan angka kenaikan Covid 19 saat ini”tandasnya.