Personel Polsek Lembor Berhasil Mengamankan Dua Orang Pelaku Judi Togel

Personel Polsek Lembor Berhasil Mengamankan Dua Orang Pelaku Judi Togel

Tribratanewsntt.com - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor, Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan dua orang pelaku Judi Togel di wilayah hukum Polsek Lembor, Sabtu (23/2/2019) lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Lembor Ipda Matheos A.D Siok saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Selasa (26/2) siang.

"Dua orang diamankan yakni, RP (46) warga Desa Wae Bangka, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat dan NT (26) warga Kampung Wol, Desa Golo Ronggot, Kecamatan Welak, Kabuoaten Manggarai Barat", katanya.

"Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. TKP nya di Persawahan Wae Bangka dan Kampung Wol", tambahnya.

Kapolsek Lembor menyebutkan barang bukti yang diamankan dari pelaku RP berupa tiga unit Handpone, Kertas Rekapan angka Togel dan uang tunai Rp. 983.000.

"Sedangkan dari pelaku NT, petugas amankan uang tunai Rp. 127.000, satu unit Handphone dan kertas rekapan angka togel", bebernya.

Pengungkapan kasus judi togel ini, kata Kapolsek, bermula pada saat ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Wae Bangka dan Desa Golo Ronggot adanya aktifitas perjudian jenis togel.

Berdasarkan Informasi tersebut, Petugas melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran terkait informasi tersebut, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembor.

Kedua pelaku dipersangkakan dengan pasal 303 Ayat (1), Ke 1, Ke 2, Ke 3, KUHP.

"Keduanyapun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolsek Lembor terhitung sejak Minggu, 24 Februari kemarin", pungkasnya. ( Rf )