Personil Gabungan Polres Sumba Barat Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Rumah Duka

Personil Gabungan Polres Sumba Barat Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Rumah Duka

Tribratanewsntt.com - Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku kasus tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan terhadap pelaku inisial KB usia 28 tahun, Kamis dini hari tanggal 22 Juni 2017 sekitar pukul 00.30 Wita di Kampung Mata Kaboko, Desa Sobarade, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Dipimpin oleh Kanit Buser Polres Sumba Barat Brigpol Dekris Matta, kegiatan penangkapan DPO inisial KB ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/PID/66/VI/2017/NTT/RES.SB/SEK.KTN/ tanggal 18 Juni 2017 dimana turut melibatkan beberapa Personil Gabungan Polres Sumba Barat yang terdiri dari 7 orang Anggota Unit Buser, 1 orang Anggota Unit Identifikasi, 1 orang Anggota Sat. Intelkam dan 2 orang Anggota Polsek Urban Katikutana.

Proses penangkapan atas pelaku pencurian yang disertai kekerasan ini bermula ketika sekitar pukul 23.00 Wita anggota mendapatkan informasi dari seorang informan bahwasanya pelaku inisial KB sedang berada di Kampung Mata Kaboko, Desa Sobarade, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat untuk menghadiri acara kedukaan / kematian salah seorang keluarganya. Menindak lanjuti informasi yang ada, sekitar pukul 23.30 Wita Personil Gabungan Polres Sumba Barat langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara dan berhasil mengamankan pelaku KB.

Berdasarkan keterangan hasil interogasi terhadap pelaku KB, dia tak sendirian dalam melakukan aksinya, melainkan bersama 3 orang temannya inisial X1, X2 dan X3. Dan pada saat kejadian tanggal 18 Juni 2017 lalu, KB berperan melakukan penghadangan terhadap mobil milik korban dengan menggunakan kayu dan merampas sebuah tas yang berisi uang tunai milik korban Soliman. Sedangkan yang melempar kaca mobil adalah X1 bersama X2 dan yang memotong korban Antonius Ndolu (sopir) adalah X3.

Saat ini pelaku KB telah diamankan di Mapolres Sumba Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dimana diduga pelaku bersama ketiga orang temannya ini merupakan komplotan pelaku kejahatan yang sering beraksi di jalur Km. 8 Anakalang – Waikabubak, Desa Uburiri, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah dengan sasaran adalah para pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut.

Menyikapi rentetan peristiwa yang ada, Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin telah mengultimatum seluruh anggota / personil di jajarannya untuk memerangi aksi pencurian yang disertai kekerasan yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat serta menindak tegas para pelakunya.