Pilgub NTT: Kabag Ops Polres Belu Hadiri Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak

Pilgub NTT: Kabag Ops Polres Belu Hadiri Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak
Tribratanewsntt.com ,- Usai melaksanakan patroli dialogis diseputaran kota Atambua, Kabag Ops Polres Belu AKP Apolinario Da Silva, SH, berangkat menuju kantor KPUD Belu guna menghadiri acara pemusnahan surat suara yang rusak, rabu (27/6/18). Pemusnahan surat suara yang rusak dengan cara dibakar, dipimpin langsung ketua KPUD Belu A.Marthin Baralay, SH, yang didampingi 4 komisioner KPU dan anggota Panwas Belu Melpi Marpaung. Saat dimintai keterangan, Kabag Ops Polres Belu mengungkapkan bahwa surat suara tersebut dimusnahkan karena terdapat bercak tinta. "Tadi sebelum dimusnahkan, dilakukan penghitungan kembali. jumlah surat suara yang rusak ada 309 lembar" Kata Kabag Ops. "Ini (pemusnahan) sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2018, sebagai tindakan antisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai"lanjut Kabag Ops. Acara pemusnahan yang berlangsung pukul 09.20 wita hingga pukul 09.40 wita, berjalan dengan aman dan tertib.