Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops ketupat Ranakah Tahun 2021, Kapolda NTT Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Takbir Keliling

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops ketupat Ranakah Tahun 2021, Kapolda NTT Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Takbir Keliling
Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops ketupat Ranakah Tahun 2021, Kapolda NTT Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Takbir Keliling

Tribratanewsntt.com,- Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Ranakah Tahun 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 , Rabu (5/5/2021) sore.

Hadir mendampingi Kapolda NTT Dandrem 161/ Wirasakti Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko, Kabinda NTT Brigjen TNI Adrianus San, S.Sos, Wadanlantamal VII Kupang.

Apel gelar pasukan ini diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.

“Hari raya Idul Fitri 1442 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal. Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat-2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021’’ujar Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum membawakan amanat Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak 155.005 pers gabungan terdiri atas 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja, dll. Untuk wilayah NTT sendiri kekuatan personel yang terlibat dalam operasi Ketupat Ranakah sejumlah 1.689 orang personel gabungan dari Instansi terkait.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dll.

Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19. Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19.

Ada beberapa penekanan yang dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, yaitu yang  Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME; Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat; Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H.

Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system; Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas; Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi; Ketujuh, tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih. Kedelapan, pastikan petugas frontliner telah melaksanakan program vaksinasi sebanyak 2 kali.

“Sampai sejauh ini untuk wilayah NTT cukup kondusif,  pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk tidak mudik.walaupun di NTT tidak seperti di pulau Jawa tetapi kita tetap memberlakukan kegiatan yang sama seperti pengawasan terhadap tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian dan kerumunan seperti pelabuhan, tempat wisata dan sebagainya. Banyak kasus kecelakaan pada saat hari libur, untuk itu kita akan siaga dalam operasi Ketupat Ranakah 2021 ini dengan mendirikan posko-posko baik di pelabuhan maupun bandara. Posko ini akan diisi oleh petugas yang terlibat dalam Operasi ini”jelas Kapolda NTT.

Untuk masalah Covid 19 di wilayah NTT masih PPKM Mikro, untuk itu Kapolda NTT mengimbau masyarakat NTT yang akan merayakan Idul Fitri 1442 H agar tidak melakukan takbir keliling.

“Takbir bisa dilaksanakan secara khusuk di Masjid dengan tetap mempedomani protokol kesehatan karena sudah ada instruksi dari Mendagri no 9 tahun 2021 dan Surat Edaran dari Kementerian Agama nomor 4 tahun 2021 menjelaskan kegiatan selama bulan Ramadhan dan nanti pelaksanaan Sholat Ied tetap dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pemerintah. Jangan sampai kegiatan keagamaan nanti bias muncul klaster baru, untuk itu dibutuhkan kesadaran kita bersama dalam mentaati anjuran pemerintah dalam prokes covid 19” pungkas Kapolda NTT.