Waspada Perdagangan Orang! Polda NTT Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Kerja

Waspada Perdagangan Orang! Polda NTT Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Kerja

Kupang – Polda NTT melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kejahatan ini menjadi ancaman serius karena tidak hanya merugikan korban secara fisik dan mental, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan menghancurkan masa depan mereka.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar tanpa prosedur yang jelas.

“Jangan mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya. Jika ingin bekerja di luar daerah atau luar negeri, pastikan prosesnya dilakukan secara resmi agar mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Langkah Pencegahan TPPO yang Perlu Dilakukan Masyarakat

Agar terhindar dari praktik perdagangan orang, masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Tingkatkan Kewaspadaan
    • Hati-hati dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar tanpa proses resmi.
    • Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal yang menawarkan pekerjaan di luar daerah atau luar negeri.
    • Laporkan segera jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait TPPO.
  2. Edukasi dan Sosialisasi
    • Berikan pemahaman kepada keluarga dan kerabat tentang bahaya perdagangan orang.
    • Ikuti sosialisasi yang diadakan oleh kepolisian atau lembaga terkait.
    • Cari informasi akurat tentang prosedur bekerja di luar negeri agar tidak terjebak dalam perdagangan orang.
  3. Kerja Sama dengan Pihak Berwajib
    • Jika mengetahui atau mencurigai adanya praktik TPPO, segera laporkan ke kepolisian.
    • Jangan takut untuk melapor jika menjadi korban perdagangan orang.
    • Berikan informasi yang akurat untuk membantu kepolisian dalam menangani kasus TPPO.
  4. Peran Aktif Masyarakat
    • Orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.
    • Tokoh masyarakat dan pemuka agama dapat berperan aktif dalam memberikan penyuluhan kepada warga.
    • Pengguna media sosial harus lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi agar tidak mudah terjebak dalam praktik TPPO.

Polda NTT Siap Memberantas TPPO

Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari kejahatan ini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari TPPO. Jika menemukan indikasi perdagangan orang, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi hotline kepolisian,” tutupnya.

Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus TPPO dapat diminimalisir dan masyarakat dapat terhindar dari jebakan para pelaku kejahatan ini.