Polda NTT Dukung dan Apresiasi Rekonsiliasi Damai Pasca Konflik Belle–Lewonara di Adonara

Polda NTT Dukung dan Apresiasi Rekonsiliasi Damai Pasca Konflik Belle–Lewonara di Adonara

KUPANG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyatakan dukungan penuh sekaligus memberikan apresiasi terhadap upaya rekonsiliasi damai pascakonflik sosial yang terjadi antara masyarakat Dusun Belle, Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.

Rekonsiliasi yang semula direncanakan berlangsung pada akhir Mei 2026 dijadwalkan ulang dan akan dilaksanakan pada 1 Juni 2026 di Desa Horinara, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur. Langkah tersebut diambil setelah adanya koordinasi bersama pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait guna memastikan proses perdamaian berlangsung secara maksimal dan diterima seluruh elemen masyarakat.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan penyesuaian jadwal dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap kegiatan adat dan budaya masyarakat setempat yang sedang berlangsung di Desa Horinara.

“Polda NTT mendukung penuh proses rekonsiliasi ini. Penjadwalan ulang dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat karena pada tanggal 27 hingga 29 Mei 2026 masyarakat Desa Horinara sedang melaksanakan kegiatan adat dan pesta pernikahan warga. Oleh karena itu, rekonsiliasi akan dilaksanakan pada 1 Juni 2026 agar seluruh pihak dapat hadir dan mengikuti proses perdamaian secara optimal,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra di Kupang, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, Desa Horinara dipilih sebagai lokasi pelaksanaan rekonsiliasi karena memiliki posisi yang netral serta mempunyai hubungan adat yang kuat dengan kedua kelompok masyarakat yang sebelumnya terlibat konflik.

“Desa Horinara memiliki ikatan adat dan hubungan kekeluargaan yang baik dengan kedua belah pihak. Karena itu, lokasi ini dinilai sangat tepat untuk menjadi ruang bersama dalam membangun kembali persaudaraan, memperkuat nilai-nilai adat, dan menyatukan kembali masyarakat yang sempat terpecah akibat konflik,” jelasnya.

Kabidhumas mengungkapkan, Pemerintah Desa Horinara telah menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. Sejumlah koordinasi juga telah dilakukan dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat dari Desa Waiburak maupun Desa Narasaosina guna memastikan seluruh rangkaian rekonsiliasi berjalan lancar.

Rencananya, kegiatan rekonsiliasi akan melibatkan sekitar 387 peserta yang terdiri dari para kepala desa se-Pulau Adonara, para camat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan.

“Rekonsiliasi ini bukan hanya penyelesaian konflik semata, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali persaudaraan masyarakat Adonara melalui pendekatan budaya, adat istiadat, dan semangat kebersamaan yang telah diwariskan turun-temurun,” katanya.

Sementara itu, menjelang pelaksanaan rekonsiliasi, Polda NTT bersama Polres Flores Timur terus melakukan monitoring dan pengamanan situasi kamtibmas secara intensif. Langkah-langkah preventif terus dilakukan guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat proses perdamaian.

“Kami bersyukur hingga saat ini situasi keamanan di wilayah Adonara tetap aman dan kondusif. Namun demikian, personel Polri tetap melakukan pengawasan dan penggalangan secara intensif sebagai langkah antisipasi terhadap segala potensi gangguan yang dapat mengganggu proses rekonsiliasi,” tegas Kabidhumas.

Polda NTT juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang sejuk, menghindari penyebaran informasi yang dapat memicu ketegangan, serta mendukung sepenuhnya proses rekonsiliasi yang sedang dibangun.

“Perdamaian adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, menahan diri dari tindakan yang bersifat provokatif, dan bersama-sama mendukung proses rekonsiliasi demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat Adonara,” pungkas Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

#PoldaNttPenuhKasih