Polda NTT Edukasi Mahasiswa FKIP Undana tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Sinergi Wujudkan Kampus Bersih Narkoba
Kupang, NTT – Polda Nusa Tenggara Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT menyasar mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana), dalam kegiatan penyuluhan anti narkoba yang berlangsung di Aula FKIP Undana, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (16/7/2026) pukul 13.40 Wita hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes Pol Sajimin, S.I.K., M.H., didampingi Kompol Herman Nelson Lona, S.H. selaku Ps. Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda NTT, serta Aipda Orlando Mooy.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Program Studi Bahasa Inggris FKIP Undana Dr. Jermy I. Balikh, S.S., M.M., Dr. Deford N. Lakapu, M.M., para dosen Program Studi Bahasa Inggris, serta mahasiswa yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Sajimin memperkenalkan diri sekaligus memberikan materi komprehensif mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan narkotika Golongan I, II, dan III, jenis-jenis psikotropika, bahan berbahaya lainnya, hingga penjelasan mengenai ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika, termasuk ancaman pidana bagi bandar, pengedar, maupun pengguna.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang secara sukarela melaporkan diri untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan para mahasiswa untuk menggali berbagai informasi terkait bahaya narkoba dan upaya pencegahannya.
Melalui kegiatan ini, Polda NTT berharap para mahasiswa tidak hanya memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat dalam menyuarakan gerakan anti narkoba.
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sejumlah hasil positif berhasil dicapai, di antaranya terjalinnya komunikasi yang semakin erat antara Polri dengan civitas akademika Universitas Nusa Cendana, meningkatnya pemahaman mahasiswa mengenai bahaya narkoba, serta tumbuhnya kesadaran mahasiswa untuk turut berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba melalui media sosial resmi Ditresnarkoba Polda NTT. Kegiatan juga semakin memperkuat sinergi antara Polri dan kalangan mahasiswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari seluruh peserta.
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi.
"Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam pembangunan. Oleh karena itu, mereka harus dibekali pemahaman yang benar mengenai bahaya narkoba agar tidak mudah terpengaruh oleh peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Ia menambahkan bahwa Polda NTT akan terus memperluas kegiatan edukasi ke berbagai sekolah dan perguruan tinggi sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.
"Kami mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadi pelopor gerakan anti narkoba, berani mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan narkotika, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Dengan kolaborasi yang kuat antara Polri, kampus, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Nusa Tenggara Timur yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," tutupnya.
Humas Polda NTT
